BKPSDM: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tanjungpinang Ditunda

BKPSDM: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tanjungpinang Ditunda
Ilustrasi. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Raja Khairani mengatakan, pengumuman hingga pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang 2021, ditunda dari jadwal yang seharusnya pada 31 Mei 2021.

Hal ini dikarenakan pihak Pemko Tanjungpinang melalui BKPSDM Kota Tanjungpinang belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

"Belum ada surat dari Kemenpan RB," terang Raja Khairani, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang pada Forumpublik.com, kemarin.

Baca juga: Utusan Kota Batam TACB 7 Orang Dinyatakan Kompeten

Kalau sudah dapat suratnya, kata Raja Khairani, ia akan segera umumkan pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang 2021.

"Kita tunggu saja," sebutnya.

Untuk diketahui, Pemko Tanjungpinang butuh 121 CPNS dan 299 PPPK di 2021. Formasi ini tertuang di Surat Kemenpan RB RI Nomor 546 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2021.

Dari total 121 CPNS, hanya untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknisi sebanyak 98 orang. Sedangkan tenaga teknisi ditambah formasi PPPK sebanyak 5 orang, dan 294 orang di formasi tenaga guru. (Dri)

Lihat juga:
Pemprov Kepri Sewa Dua Resort Untuk Tempat Karantina Pasien COVID-19
Pemprov Kepri Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Guna Pencegahan COVID-19
Ansar Minta Masyarakat Jangan Apatis akan Persoalan COVID-19
Endang Abdullah Gagal di Legislatif, Terpilih jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepri Keluarkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya

Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment