Batam - Forumpublik.com | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan, setelah Konferensi Kota (Konferkot) Batam pada Sabtu (15/2/2025) lalu diselenggarakan di Golden Prawn Seafood Bengkong, tidak ada lagi PWI tandingan setelah itu.
Penegasan ini ia utarakan menyusul berita yang beredar bahwa adanya persiapan akan digelar Konferkot PWI Batam pada Minggu (27/4/2025) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami, tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Jadi, kami imbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri untuk tidak menggelar Konferkot agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam," tegas Kavi, Jumat (25/4/2025).
Kavi menejelaskan, penegasan in ia sampaikan bukan tanpa dasar, melainkan mengacu kepada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat telah memberhentikan Hendri CH Bangun sebagai anggota PWI, yang secara otomatis menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat.
"Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat No.50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Hendri CH Bangun, yakni keterlibatan dalam dana cashback UKW BUMN," jelasnya.
Baca:
China akan Mengandalkan AI Dalam Upaya Reformasi Pendidikan
Menyusul keputusan itu, Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah mengambil sikap dengan memberhentikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri.
"Jadi tidak ada dasar dari pihak lain selain kepengurusan PWI Batam yang sudah terbentuk berdasarkan Konferkot pada Februari lalu, untuk menggelar Konferkot susulan. Sudah bisa dipastikan, jika masih dilakukan adalah ilegal," tekannya.
Namun, jika pihak-pihak yang ingin melaksanakan Konferkot tersebut tidak mengindahkan, dan masih menggelar, semua kepengurusan dan anggota PWI Batam akan melakukan pembubaran.
Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Batam untuk bersama-sama dengan ketua mencegah terlaksananya Konferkot tersebut.
"Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam," ajaknya.
Baca:
Sosok Pengemis Terkaya di Dunia Miliki Harta Rp 14 Miliar dan Properti
Pemko Batam Siapkan Bantuan Subsidi SPP di Sekolah Swasta Bagi Siswa Tak Mampu
Khianati Kepercayaan Warga Baloi, FBKB Tolak Kepemimpinan Ketua RT 03 dan RW 16
Kalimat yang Terlarang untuk Diucapkan Orang Tua pada Anak Menurut Para Ahli
Baca berita lainnya di Indeks News
Home
Batam
Kepri
News
PWI
PWI Batam
Ketua PWI Batam: Tidak Ada PWI Tandingan, Kita Bubarkan Konferkot Ilegal
Trending Now
-
Barang ilegal tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya, dengan nilai total diperkirakan mencapai...
-
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) Jakarta - Forumpublik.com ...
-
Poster Film Film Weapons. (Foto: New Line Cinema) Jakarta - Forumpublik.com | Film "Weapons" yang memiliki visi untuk menyajika...
-
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com...
-
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI untuk mengawasi penyaluran THR di Provinsi Kepri di Batam, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Amandine Nad...
-
Skuad Chelsea merayakan golnya pada laga uji coba antara Chelsea vs AC Milan di Stamford Bridge, Minggu (10/82025) malam WIB. (Foto: Dok. Ch...
-
Ilustrasi. Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 2025.(Foto; Dok. Canva.com) Jakarta - Forumpublik.com | Komisi X DPR RI mengusulkan ...
-
Ilustrasi. Terlalu banyak uang di rekening lambat laun bisa membuat seseorang mengalami kerugian. (Foto: Istimewa) Jakarta - Forumpublik.co...
-
Beberapa jenis varian rokok tanpa cukai merk Manchester yang beredar di kota Batam, Kepri. (Foto: Tonang/Forumpublik.com) BATAM ( KEPRI ) -...
-
Ilustrasi. Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kecerdasan buatan gelap atau Dark AI. (Foto: Isti...