Penelusuran ini sejalan dengan uang Rp53,7 miliar yang merupakan penerimaan dari para tersangka dan pihak-pihak terkait.
"Ini pelan-pelan, pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut yang Rp 53 miliar sekian itu sedang kita susuri. Nah salah satunya adalah kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan kepada motor. Itu mengalir kepada stafsus," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima.
Pihaknya pun kini tengah melakukan pengujian di laboratorium forensik terhadap barang elektronik yang disita.
Baca: Lantik 10 Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme dan Integritas
KPK terus menelusuri siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang haram tersebut.
"Apakah penerimaan itu untuk atas nama dirinya sendiri atau justru penerimaan itu mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara, karena ini juga stafsus di sini. Nah, tentu perantaranya kepada pimpinannya, kita sedang dalami," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK menyita 1 sepeda motor Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo (RYT). Penyitaan tersebut dilakukan pada awal pekan ini.
"Pada Senin (21/7/2025), KPK melakukan penyitaan 1 kendaraan roda dua terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT, " kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda tersebut berwarna mayoritas hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.
Penyitaan kendaraan sejalan dengan KPK yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," ucapnya.
"Jadi ada dua ya (yang didalami). Ada alur perintahnya, perintahnya dari siapa nih untuk mungut itu? Karena tidak mungkin ini hanya dilakukan atau dilakukan oleh tadi, para pegawai tadi atau eksekutor tadi gitu ya, tanpa ada perintah dari atasannya gitu, Sampai di mana nih perintah itu? Siapa yang memiliki ide pertama untuk melakukan hal tersebut?" kata dia.
Diketahui, KPK menyita satu unit motor gede jenis Harley-Davidson dari mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan 2019-2024 Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo. Penyitaan moge tersebut dilakukan KPK kemarin.
Moge tersebut pun kini sudah terparkir di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Budi belum menjelaskan lokasi barang tersebut diambil.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Semula KPK mengungkap kasus ini terjadi selama periode 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.
Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Baca juga:
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Segera Naik ke Penyidikan
Kemenekraf: Sektor Ekraf Dapat Menjadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Proses Penerbitan Red Notice dan DPO Raja Minyak Mohammad Riza Chalid
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Baca berita lainnya di Indeks News