Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 tersebut, dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid.
Dalam laporannya, Jazilul menyampaikan kisaran asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500-16.900 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,6-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia US$60-80 per barel, lifting minyak bumi 605 ribu-620 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953 ribu-1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Sementara itu, postur makro fiskal tahun 2026 yaitu pendapatan negara 11,71-12,31 persen PDB, belanja negara 14,19-14,83 persen PDB, keseimbangan primer (0,18)-(0,22) persen PDB, defisit (2,48)-(2,53) persen PDB, dan pembiayaan 2,48-2,53 persen PDB.
Baca: Hakim PN Batam Vonis Bos Penyelundup 100 iPhone Lebih Ringan dari Kurirnya, Barang Bukti Dikembalikan pada Terdakwa
"Hari ini, hadir pada Sidang Paripurna @dpr_ri saya mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 RKP Tahun 2026 dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Instagram @smindrawati, pada Kamis (24/07/2025).
"Laporan yang disampaikan oleh Banggar hari ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN TA 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden @prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 nanti," jelas Menkeu.
Menkeu sangat mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2026.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat akan menghasilkan APBN yang sebesar-besarnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia," pungkas Menkeu.
Baca juga:
Lantik 10 Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Segera Naik ke Penyidikan
Kemenekraf: Sektor Ekraf Dapat Menjadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Proses Penerbitan Red Notice dan DPO Raja Minyak Mohammad Riza Chalid
Baca berita lainnya di Indeks News
"Terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia," pungkas Menkeu.
Baca juga:
Lantik 10 Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Segera Naik ke Penyidikan
Kemenekraf: Sektor Ekraf Dapat Menjadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Proses Penerbitan Red Notice dan DPO Raja Minyak Mohammad Riza Chalid
Baca berita lainnya di Indeks News
