![]() |
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Dok. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym/pri) |
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya pada Antara, di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
"Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.)," katanya.
Baca: MA Resmi Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap 23 Tahun 2025
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah pihak tersebut seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Baca juga:
Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Dituntut 2 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi dan TPPO, KPK Sita Sawit Senilai Rp 3 M Hasil Lahan Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Kekayaan Indonesia Melonjak Tinggi, Pendapatan Negara Capai Rp13.692 T
Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Pengacara Kaget
Baca berita lainnya di Indeks News
Dugaan Korupsi dan TPPO, KPK Sita Sawit Senilai Rp 3 M Hasil Lahan Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Kekayaan Indonesia Melonjak Tinggi, Pendapatan Negara Capai Rp13.692 T
Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Pengacara Kaget
Baca berita lainnya di Indeks News