Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN, Begini Respon Istana

24 July 2025 | July 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T10:34:16Z
Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN, Begini Respon Istana
Hasan Nasbi. (Foto: Dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Jakarta - Forumpublik.com | Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum setahun penuh menjabat, sudah memperlihatkan sebuah anomali dalam memperkuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini dilakukan dengan penunjukan jabatan Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai komisaris di lingkungan BUMN.

Sehingga, penunjukan komisaris di lingkungan BUMN ini, lebih terkesan sebagai bagi-bagi jabatan, ketimbang menempatkan orang yang punya kapasitas dan integritas yang baik.

Jadi, fenomena ini berhimpitan dengan semakin maraknya praktik rangkap jabatan di BUMN.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah tidak melanggar amar putusan Mahkamah Konsitutsi (MK), terkait rangkap jabatan pada posisi Wamen.

"Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan, kalau kita bicara putusan MK, tidak ada yang disalahi oleh pemerintah," kata Hasan, saat ditanya wartawan, di Kompleks Istana Negara, Rabu (23/7/2025), mengutip CNBCIndonesia.

Baca:
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Segera Naik ke Penyidikan

Menurutnya publik dan media lebih mencermati isi amar putusan MK yang dimaksud.

Ia juga mengatakan, semua kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah saat ini masih berada pada koridor hukum.

"Jadi yang dipegang tentu amar putusan MK, jadi sejauh ini pemerintah tidak dan tidak (mengabaikan) putusan MK," katanya.

Lebih lanjut menurutnya posis Wamen yang juga merangkap sebagai Komisaris BUMN itu bukan hal baru.

Namun rangkap jabatan jadi masalah jika pada level posisi menteri kepala badan atau kepala kantor.

"Sebelum-sebelumnya juga ada wamen yang jadi komisaris, yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor," katanya.

"Kalau wamen, juga sebelumnya ada wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga," sambungnya.

Adapun saat ini ada 30 wamen aktif yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.

Secara keseluruhan, Kabinet Merah Putih sendiri memiliki 56 tokoh yang menjabat sebagai Wamen.

Baca juga:
Kemenekraf: Sektor Ekraf Dapat Menjadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Proses Penerbitan Red Notice dan DPO Raja Minyak Mohammad Riza Chalid
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Mabes Polri Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp 5,7 T
Indonesia Catatkan Pencapaian Baik Ekonomi Syariah Global, Peringkat Tiga Dunia

Baca berita lainnya di Indeks News

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN, Begini Respon Istana

Trending Now

Iklan