Satu ABK WNI kapal Liao Dong Yu yang Disandera di Somalia Telah Kembali ke Indonesia

4 February 2026 | February 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T02:30:46Z
Satu ABK WNI kapal Liao Dong Yu yang Disandera di Somalia Telah Kembali ke Indonesia
Perompak Somalia saat menyandera lima ABK WNI dan 14 ABK kapal warga negara lainnya yang berada dalam kapal Liao Dong Yu, di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025. (Foto: Dok. X)

Jakarta - Forumpublik.com | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa satu Anak Buah Kapal (ABK) WNI kapal Liao Dong Yu yang disandera perompak di Somalia telah kembali ke Indonesia dan daerah asalnya pada 15 Januari 2026.

"Untuk lima ABK yang saat ini masih di atas kapal, KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi bersama dengan pihak berwajib untuk melakukan pendekatan dan negosiasi langsung dengan para pembajak," kata Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Selasa, (3/2/2026).

Menurut Yvonne, KBRI Nairobi dan pihak berwajib sedang berupaya untuk memastikan kondisi ABK WNI di kapal tersebut dalam keadaan aman dan sehat.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kapal Liao Dong Yu 578 berbendera China dibajak oleh perompak di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025.


Yvonne menyatakan bahwa KBRI Nairobi terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan arahan dari Kemlu RI bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI).

Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal Liao Dong Yu 578 berbendara China ikut disandra oleh perompak.

"Saat ini terdapat lima ABK WNI dan 14 ABK kapal warga negara lainnya yang berada dalam kapal tersebut," kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengutip Tempo, Selasa (20/1/2026).

Untuk melakukan penyelamatan lima WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Nairobi, Kenya, masih terus berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Somalia.


Selain itu, juga berkoordinasi dengan otoritas Somalia serta pihak perusahaan pemilik kapal untuk membebaskan para abk yang masih disandera oleh para perompak.

Para perompak diduga menyerang kapal penangkap itu pada sore hari, 31 Desember 2025. Sebelumnya, kapal Liao Dong Yu 578 diduga pernah mengalami pembajakan di perairan Eyl Nugal, Puntland pada November 2024.

Dalam perompakan 2024 itu, kapal dan para kru akhirnya dilepaskan pada 13 Januari 2025 setelah perusahaan membayar tuntutan pembajak senilai US$ 2 juta.


Jubir Kemlu itu melanjutkan, mengingat kasus tersebut cukup sensitif, pihaknya berharap media dan masyarakat dapat menyikapi dengan hati-hati agar tidak mengganggu jalannya proses negosiasi yang sedang berlangsung saat ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu ABK WNI kapal Liao Dong Yu yang Disandera di Somalia Telah Kembali ke Indonesia

Trending Now