Menkeu: Fungsi Dana Desa, Kurangi Kemiskinan, Lokomotif Pembangunan Nasional

Menkeu: Fungsi Dana Desa, Kurangi Kemiskinan, Lokomotif Pembangunan Nasional
Menkeu dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Sumatera Selatan yang juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian dan Mendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/20). (Foto: Kemenkeu/jsg/hpy/nr/Forumpublik.com)

Jakarta - Forumpublik.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pentingnya peranan Dana Desa bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan.

“Dana desa ini adalah dana rakyat. Gunakan untuk mengurangi kemiskinan di desa. Dana Desa adalah lokomotif bagi pembangunan nasional,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Sumatera Selatan yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar, di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/20).

Pertama, Menkeu menjelaskan pentingnya peranan APBN, APBD, dan APBDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam ketidakpastian global dan penyebaran virus corona.

“Dengan kondisi ekonomi dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun dari 5%. Kita perlu menentukan kebijakan sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa bertahan. Harga komoditas karet dan CPO menurun begitu karena permintaan dunia menurun dan harga turun. Ini juga terjadi di Sumatera Selatan. Di sinilah pentingnya kita untuk menggunakan APBN, APBD, APBDes untuk melindungi perekonomian masyarakat kita. Inilah tantangan (pengelolaan Dana Desa) yang harus kita jaga dan kelola," ujar Menkeu.

Baca juga:

Kedua, Menkeu memberikan dukungan untuk penggunaan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

“Desa adalah unit terkecil ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan harmoni sosial. Dana Desa digunakan untuk membangun jalan dan jembatan sehingga banyak anak-anak sekolah yang bisa pergi ke sekolah dengan aman dan nyaman. Jika masyarakat kita bisa hidup lebih bersih, jika Sungai Musi lebih bersih, maka yang menikmati adalah masyarakat Palembang, masyarakat Sumatera Selatan,” kata Menkeu.

Sumatera Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp2,713 trilun untuk 2.853 desa pada tahun 2020. Menkeu berharap agar dengan Dana Desa yang makin tinggi dan dukungan finansial untuk aparat desa, hasil Dana Desa itu semakin nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lihat juga:

(Kemenkeu/jsg/hpy/nr)
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment