Sidang Lapangan Pemeriksaan Setempat Pembangunan New Female Apartement Margonda

Sidang Lapangan Pemeriksaan Setempat Pembangunan New Female Apartement Margonda
Hakim yang memimpin sidang pemeriksaan setempat pembangunan News Female Apartement Magonda Forci Nilpa Darma, SH, MH, yang dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Bintomawi Siregar, SH.,MH, Graha Loka Pangestu, Wijaya karya (WIKA), Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan warga sekitar, Kamis (13/03/20). (Foto: Dok Forumpublik.com)

Jakarta (Depok) - Forumpublik.com | Sidang gugatan perdata tentang perbuatan melawan hukum terhadap pembangunan New Female Apartment Margonda oleh Ibu Sri Mumpuni kembali digelar dengan agenda Sidang Lapangan Pemeriksaan Setempat, Kamis (13/03/20).

Dalam persidangan lapangan ini dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Graha Loka Pangestu, Wijaya karya (WIKA), Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan warga sekitar.

Kuasa Hukum dari penggugat Bintomawi Siregar, SH.,MH., mengatakan  kasus pemeriksaan pembangunan New Female Apartment Margonda, Depok, kali ini dilakukan langsung di lokasi pembangunan apartement.

"Sidang lapangan pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk meyakinkan hakim mengenai objek pembangunan apartement yang sedang dipermasalahkan oleh klien kami," ungkap kuasa hukum penggugat Bintomawi Siregar.

"Pemeriksaan sidang berlangsung sekitar 2 jam," ucapnya.

Baca juga:

"Dalam permeriksaan tadi telah diperlihatkan bagaimana dampak dan tanggapan masyarakat sekitar atas pembangunan New Female Apartment Margonda. Sehingga jelas bagaimana yang kita maksudkan dalam gugatan," tambahnya.

Setelah pemeriksaan, hakim yang memimpin sidang Forci Nilpa Darma, SH, MH menutup persidangan dan menunda sampai tanggal 19 Maret 2020. (Red)

Lihat juga:

Editor: Aritonang

0 comments:

Post a Comment