Polisi Tembak Dua dari Tiga Pelaku Jambret Jalanan

Polisi Tembak  Dua dari Tiga Pelaku Jambret Jalanan
Tim Tekab Polsek Helvetia, saat mengamankan pelaku jambret, di simpang Pondok Kelapa, jalan Asrama kelurahan Cinta Damai, Medan, Minggu (19/4/20). (Foto: Ade SB Nasty/Forumpublik.com)

Medan (Sumut) - Forumpublik.com | Polsek Medan Helvetia tembak dua dari tiga pelaku penjambretan di simpang Pondok Kelapa, jalan Asrama kelurahan Cinta Damai, Medan usai Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3(tiga) kali.

Kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Polsek Medan Helvetia, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K menjelaskan, kejadian bermula, Kamis (20/2/20) sekira pukul 15.00 wib. Korban atas nama Heny, umur 43 tahun, Agama Islam, Alamat Jalan Gatot Subroto No. 21 Lingkungan VIII Kelurahan Sei Sekambing C II kecamatan Medan Helvetia, mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang pondok kelapa melintas ke Jalan Asrama kelurahan Cinta Damai.

Kemudian datang seseorang dengan berboncengan sepeda motor datang dari belakang korban, dan dengan cepat pelaku menarik tas milik korban yang disandangnya, selanjutnya pelaku menarik tas korban dari sebelah kanan korban dan mengakibatkan tali tas sandang korban putus dan dibawa kabur oleh pelaku,

Atas kejadian tersebut, korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor : LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020 pelapor atas nama Heny wahyuni.

"Akibat kejadian tersebut korban, mengalami kerugian 1(satu) buah tas warna hitam berisi 1(satu) buah Hp merek Oppo F9 warna ungu dan 1(satu) buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp.150.000, - (seratus lima puluh ribu rupiah), kerugian ditaksir keseluruhan Rp.4.500.000, - (empat juta lima ratus ribu rupiah)," papar Pardamean,  Minggu (19/4/20).


Lanjut Pardaeman menjelaskan, saat Tim Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo, sedang Patroli bersama anggota di wilayahnya, sekira pukul 17.00 wib hari Jum'at tanggal 17 April 2020 mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya salah satu pelaku berada di jalan Gaperta Ujung dan selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan salah satu pelaku atas nama Fatwa Yuda Pratama dan pelaku mengakui perbuatannya dan atas pengakuan dari pelaku Yuda bahwasanya ia melakukan aksinya bersama temannya yang bernama M.Rama.

Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia kembali memburu pelaku M.Rama yang tak jauh dari Tkp penangkapan Yuda, dan tak selang berapa lama kemudian pelaku atas nama M.Rama dapat diamankan dan ianya mengakui perbuatannya bersama Yuda dan ianya bertindak sebagai Joki saat beraksi.

Kembali Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan terkait sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan pengakuan dari kedua pelaku, bahwasanya sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, sepeda motor milik Ridwan yaitu Scopy BK 2251 AGA.

Saat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo melakukan pengembangan untuk menjemput sepeda motor yang pelaku gunakan, kedua pelaku mencoba melarikan diri.

Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3(tiga) kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Tekab Polsek Medan Helvetia, sehingga Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku.

"Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku satu unit sepeda motor Honda Scopy BK 2251 AGA dan satu buah helm warna hitam," ungkap Pardaeman.

Untuk identitas para pelaku nama M.Rama RM (bertindak sebagai Joki), umur 21 Tahun, pekerjaan wiraswasta, dengan alamat jalan Kelambir V Gg.Wakaf Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dan Patwa Yuda Pratama (sebagai pemetik saat beraksi), umur 24 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat jalan Setia Luhur No.178 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, serta Ridwan Hardiansyah, umur 19 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat jalan Kpt.Muslim Gg.Sadar Kec.Medan Helvetia (berperan sebagai Pemilik sepeda motor)

Aksi pelaku yang sering mereka lakukan ada dibeberapa Tkp, antara lain, di jalan Asrama Gaperta sebelum lampu merah, jalan Gatot Subroto Gg.Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C - II, dan di jalan Kapten Muslim Gg.Jawa Kelurahan Sei Sikambing C - II, serta di jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, di jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan di jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.

Lihat juga:

Penulis : Ade SB Nasty
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment