Dokumen Tidak Lengkap, Tiga Kapal Asal Bulukumba di Tolak Berlabuh di Selayar

Dokumen Tidak Lengkap, Tiga Kapal Asal Bulukumba di Tolak Berlabuh di Selayar
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.IK M.H, bersama anggotanya saat menemukan 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh di perairan pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (18/4/20), Sekitar Pukul 08.35 Wita. (Foto: Puang Imran/Forumpublik.com)

Kepulauan Selayar (Sulsel) - Forumpublik.com | Ditengah maraknya himbauan sosial distancing dan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), tiga kapal nelayan dari luar daerah ditolak berlabuh di perairan pulau Bahuluan Kecamatan Bontosikiyu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Khwatir, masyarakat Pulau Bahuluan Bontosikuyu dengan adanya 3 kapal nelayan dari luar daerah yang sedang berlabuh, masyarakat langsung melaporkan ke kantor polres kepulauan selayar.

Menanggapi laporan dari masyarakat Bahuluang, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.IK M.H, bersama anggotanya langsung menuju TKP untuk pengecekan kebenaran laporan tersebut.

Kapolres menyampaikan, bersama jajarannya menemukan 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh di perairan pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (18/4/20), Sekitar Pukul 08.35 Wita.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh tidak memiliki dokumen Ijin berlayar dari pihak Sahbandar Bulukumba, ungkap Kapolres.

"Dari masing masing 3 kapal terlebih dahulu didata. Kemudian pemilik kapal ( juragan ) menanda tangani Surat Tanda Terima Barang (STTB) dokumen," jelas AKBP Temmangnganro Machmud.

Baca juga : Tim PKK Bungaiya Selayar, Bagikan Masker dan Himbau Pelajar Ikuti Program di TVRI

Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Dokumen berupa Surat Ukur dan Pas Besar Kapal dibawa ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kab. Kep Selayar dan selanjutnya Dokumen dikirim ke Syahbandar Bulukumba untuk dilakukan pembinaan dan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan diperairan Selayar.

"Kemudian ke 3 kapal nelayan ini diminta untuk kembali ke Bulukumba, ujar Temmangnganro Machmud kepada wartawan.

Berikut nama kapal nelayan yang ditemukan tanpa dokumen:

1. KMP. Buki Tiro 01 Pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba)
2. KMP. Lisa Hidayah Pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba)
3. KMP. Berkah Jaya 355 Pemilik Khaeruddun (Herlang Bulukumba)

Sebelum melakukan pengecekan di TKP, Kapolres memberikan arahan kepada anggota sekitar Pukul 8.00 Wita di Lapangan Mako Polres Kepulauan Selayar terkait pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) serta memberikan masker secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat.

Lihat juga :

Penulis: Puang Imran
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment