Polsek Dumai Timur Bekuk 2 Pelaku Penggelapan Ranmor di Buluh Kasap

Polsek Dumai Timur Bekuk 2  Pelaku Penggelapan Ranmor di Buluh Kasap
Tersangka MI (21) warga Kelurahan Buluh Kasap dan IS (29) warga Kelurahan Ratu Sima, Kota. Dumai saat di amankan pihak Polsek Dumai Timur, di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota. Dumai, Jumat (18/9/2020) lalu. (Foto: Endy C-Dnst/Forumpublik.com)


DUMAI (RIAU) - Forumpublik.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur bekuk 2 (dua) pelaku penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda Dua di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota. Dumai, Jumat (18/9/2020) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.I.K., Apt. menyampaikan, ada 2 (dua) tersangka Tindak Pidana Penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur dan Jajaran Polres Dumai.

Adapun identitas kedua tersangka tersebut adalah MI (21) warga Kelurahan Buluh Kasap dan IS (29) warga Kelurahan Ratu Sima.

“Keduanya diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Rabu (16/09) lalu," ungkap Kapolres Andri Ananta yang didampingi oleh didampingi Kompol Ade Zaldi, S.I.K., Apt.

"Tersangka MI (21) dan IS (29) mendatangi korban yang baru tiba di Warnet Present Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Teluk Binjai dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke ATM untuk melakukan Transaksi Deposito. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27.500.000, papar Andri.


Andri lanjut menyampaikan, adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan dan 1 (satu) lembar Fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda Motor merk Honda Vario 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4772 HK milik korban.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka MI (21) dan IS (29) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Lihat juga:
Polwan Jajaran Polres Dumai Gelar Bakti Sosial Salurkan Bantuan Sembako
Patroli Khusus C3, Polres Dumai melalui Polsek Jajaran laksanakan KRYD
Reskrim Polsek Bukit Kapur Ungkap Perjudian Jenis Permainan Tembak Ikan
Kapolres Dumai Beserta Jajaran Sambut Hari Raya Idul Adha 1441H, Qurban 8 Sapi dan 3 Kambing
Polres Dumai Operasi Patuh Lancang Kuning KRYD dan C3 di Kota Dumai

Penulis: Endy C-Dnst/Tim
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment