Pjs Gubernur Kepri Bakhtiar, Gencar Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada

Pjs Gubernur Kepri Bakhtiar, Gencar Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada
Pjs Gubernur Kepri Bakhtiar Burhanudin, saat menyampaikan sikap netral itu tidak dapat ditawar, melainkan wajib dilaksanakan karena ada resiko besar dan sanksi bagi yang melanggarnya, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (21/10/2020). (Foto: Dok. Humas Kepri)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bakhtiar Burhanudin, dalam beberapa pekan terakhir gencar mengingatkam seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di wilayah tersebut.

"Sikap netral itu tidak dapat ditawar, melainkan wajib dilaksanakan karena ada resiko besar dan sanksi bagi yang melanggarnya," kata Bakhtiar di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (21/10/2020).

Bakhtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum juga mengingatkan seluruh pekerja di pemerintahan seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang memperoleh gaji yang bersumber dari anggaran negara harus bersikap netral.

"Jadi seluruh ASN dan non ASN yang bekerja di pemerintahan di Kepri harus bersikap netral. Kalau mau jadi tim sukses pasangan calon, hari ini juga harus mundur, dan saya teken surat permohonannya," ujarnya.

Keseriusan Bakhtiar menjaga netralitas tidak hanya sekadar ucapan, melainkan juga realisasikan melalui Ikrar Netralitas ASN yang diselenggarakan saat apel dua hari lalu.

Baca juga: Pemprov Kepri Himbau Pemilih Pemula Urus Identitas KTP Elektronik

Komitmen yang dibangun dalam ikrar tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Begitu juga harus menghindari konflik kepentingan, dan tidak melakukan praktik intimidasi atau ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Selain itu, ASN beikrar untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Saya ingatkan, ini bukan kantor pribadi atau kantor saya, tapi ini kantor milik negara. Jadi kantor ini dibangun bukan uang pribadi maupun saya, termasuk ASN yang terima setiap bulan kasih makan keluarga sama seperti saya, itu juga uang negara," tegasnya. (***)

Lihat juga:
KPU Kepri Tetapkan DPT Pilgub Kepri 1.168.188 Pemilih Dengan 4.062 TPS
Bawaslu Kepri Tolerir Warga Pakai Masker Bergambar Paslon di Rumah Ibadah
Dinkes Catat, Dua Anak di Tanjungpinang Tertular COVID-19
KPU akan Distribusikan Logistik Pilkada 2020 pada November
BPS Kepri Catat Ekspor September Naik, Capai US$1.028,46

Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment