KPU Kepri Ingatkan Jajarannya Taat Aturan, Tidak Terpengaruh Politik Paslon

KPU Kepri Ingatkan Jajarannya Taat Aturan, Tidak Terpengaruh Politik Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No.28-30, Tj. Pinang Timur, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan jajarannya di tingkat kabupaten dan kota untuk melaksanakan secara jujur sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan, seluruh anggota KPU kabupaten dan kota beserta jajarannya hingga di tingkat kecamatan wajib melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak terpengaruh dengan kepentingan politik pasangan calon tertentu.

"Kami yakin seluruh jajaran KPU kabupaten dan kota dapat melaksanakan tugas secara baik dan maksimal. Jangan sampai terpengaruh sehingga terbuai dengan janji-janji manis yang justru memberi dampak buruk terhadap pribadi dan lembaga," ujarnya, di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (11/12/2020).

Agung mengatakan KPU Kepri mencermati perkembangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan dinamika politik yang cukup tinggi di Karimun, Lingga dan Pilkada Kepri.

Lebih dari satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun klaim menang, begitu pula dengan Pilkada Kepri.

Pilkada Kepri, Karimun maupun Pilkada Lingga potensial berujung pada sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) karena selisih suara hanya sedikit.

"Saya pikir itu hanya pernak-pernik demokrasi, yang masih dalam batas kewajaran. Namun tidak boleh sampai menimbulkan konflik atau perpecahan," katanya.


Agung mengimbau seluruh kandidat Pilkada maupun jajarannya untuk menghormati pelaksanaan tahapan Pilkada, dan juga mengawasi kinerja penyelenggara Pilkada.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan diketahui hasil Pilkada.

"Tahapan ini mulai 10-14 Desember 2020. Paling lama 14 Desember sudah diketahui hasilnya," ucapnya.

Hal senada dikatakan anggota KPU Kepri lainnya, Arison. Ia memerintahkan seluruh jajarannya di kabupaten dan kota hingga kecamatan untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, penyelenggaraan pilkada berlangsung dengan baik dan maksimal. Hal ini juga berdasarkan pendapat Bawaslu Kepri karena tidak ada temuan pelanggaran yang signifikan.

"Kami ingatkan teman-teman di Panitia Pemilihan Kecamatan untuk tetap melaksanakan tugas secara maksimal, jangan terpengaruh, jangan bermain karena itu dapat dipidana. Lurus-lurus sajalah sebagai bentuk pengabdian," tegasnya.

Ia mengatakan kecurangan dalam pilkada kecil kemugkinan dapat terjadi karena masing-masing pasangan calon dan jajaran Bawaslu mengawasinya.

Saksi-saksi dan relawan pasangan calon sebaiknya mengawasi proses rekapitulasi suara secara menyeluruh.

"Kami ingin pilkada ini berlangsung tertib, jujur, adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment