Gunakan Alat Bekas, Polisi Amankan Petugas Rapid Antigen COVID-19 Bandara Kualanamu

Gunakan Alat Bekas, Polisi Amankan Petugas Rapid Antigen COVID-19 Bandara Kualanamu
Petugas Dirkrimsus Poldasu saat menyegel tempat layanan Rapid test Antigen COVID-19 Lantai M Bandara Internasional Kualanamu airport Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (27/4/2021). (Foto: Istimewa)

DELI SERDANG (SUMUT) - Forumpublik.com | Layanan Rapid test Antigen COVID-19 Lantai M Bandara Internasional Kualanamu airport di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digerebek oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu pada Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan itu terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Pihak kepolisian menangkap 5 orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama dan mengamankan barang bukti ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen.

Keterangan Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang diterima media ini, rerkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif COVID-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

"Sekira pukul 15.05 wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian," ungkap Hadi.

Gunakan Alat Bekas, Polisi Amankan Petugas Rapid Antigen COVID-19 Bandara Kualanamu
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (ANTARA/HO)

Lanjut Hadi menerangkan, setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.

"Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"," ucap Hadi.

Baca juga: BPN Deli Serdang Lakukan Peninjaun Lapangan atas Lahan HGU PTPN II

Ia mengatakan, saat itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen.

"Maka saat itu di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan. Petugas Krimsus mendapati barang bukti, ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang," papar Hadi.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan, alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

"Pukul 16.15 wib AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Hadi.

Adapun barang bukti yang di amankan :
  • Komputer 2 unit,
  • Mesin printer 2 unit,
  • Uang kertas,
  • Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, dan
  • Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Lihat juga:

Layanan Pengamanan Polrestabes Medan Lambat, Puluhan Wartawan Rapat Akbar Lawan Preman
Polisi Bekuk Pelaku Predator yang Cabuli 4 Bocah di Tapsel
Masih Berduka, Kabaharkam Polri Sempatkan Bantu Balita Penderita Gangguan Saraf Asal Medan
BNN Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sindikat Internasional di Sumut dan Aceh
Kabaharkam Polri Bagikan 200 Paket Sembako ke Pengemudi Becak Bermotor

Penulis: Endy-Dnst
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment