Penambang Ilegal di Kalsel Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara

Penambang Ilegal di Kalsel Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara
Penambang liar di Tanah Bumbu, Kalsel, diduga nekat menerabas garis polisi atau police line, yang aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria. (Foto: Rifandy Deovandra/Forumpublik.com)

TANAH BUMBU (KALSEL) - Forumpublik.com | Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.

Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.

Bahkan, kata sumber tersebut, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

"Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi," ungkapnya, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Kabareskrim Selidiki Tambang Di Kalsel Yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel

Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, di mana kasusnya masih bergulir di pengadilan.

"Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi," bebernya.

Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit.

Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu, prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Lihat juga:
Bank Dunia: Pendapatan Per Kapita Indonesia Menengah ke Bawah, Turun dari US$4.050 jadi US$3.870
Minggu Ini Penerima Bansos Tunai dan PKH Akan Menerima 10 Kg Beras Tambahan
BI: Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 137,1 Miliar per Juni 2021
Tekan Praktik Rentenir, Pemerintah Dorong Koperasi Pasar Bisa jadi Contoh Koperasi Modern
Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Hingga Kuartal II 2021 Serap 755.816 Tenaga Kerja

Penulis: Rifandy Deovandra
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment