Hubungan Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional

Sri Lestari – APN Kemhan (Dok. Pribadi)

Oleh : Sri Lestari – APN Kemhan

Sebagaimana tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial akan dapat terwujud. Dalam mencapai tujuan tersebut maka dilaksanakan pembangunan nasional yang menyeluruh wilayah Indonesia.

Upaya pembangunan nasional di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ketahanan nasional sebaliknya pembangunan nasional yang berhasil akan menghasilkan ketahanan nasional yang tangguh. Di sisi lain, ketahanan nasional yang tangguh akan memperlancar upaya pembangunan, dimana ketahanan nasional sangat mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara dalam segala aspek kehidupan.

Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Hal inilah yang senantiasa diupayakan oleh bangsa Indonesia dari dulu sampai sekarang, dimana Ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong peningkatan pembangunan nasional, yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan keamanan nasional.

Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa Indonesia menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata baik rohaniah maupun jasmani. Sedangkan keamanan nasional adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar negeri. Dalam kenyataan hidup kemudian gambaran-gambaran kesejahteraan nasional dan keamanan nasional menjadi satu gambaran ketahanan nasional.

Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional menggunakan tiap-tiap gatra dalam astagatra. Tiap-tiap gatra itu sama penting dan ambil peranan bagi kesejahteraan dan keamanan nasional.

Ketahanan nasional dalam segala aspeknya mencerminkan gambaran siapa dan bagaimana bangsa kita ini. Artinya, setiap gatra dalam astagatra ketahanan nasional harus dibenahi, tidak boleh ada yang ditinggalkan sementara yang lain dilupakan karena masing-masing terkait erat. Kelemahan di salah satu gatra melemahkan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ketahananan Nasional meliputi Asta Gatra, yaitu Geografi, Demografi dan Kekayaan Alam sebagai Tri Gatra (Gatra Statis) dan Ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan) sebagai Panca Gatra (Gatra Dinamis).

Dengan kemampuan untuk mengatasi kelemahan pada ketahanan nasional, maka tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial akan dapat terwujud.

Tingkat kemiskinan bangsa Indonesia masih cukup tinggi pada September 2021 sebesar 9,71 persen, sebesar 26,50 juta orang (BPS-2021). Kondisi penduduk demikian tidak mendukung adanya ketahanan nasional yang kuat, malahan akan dapat melemahkannya. Seperti telah diuraikan, ketahanan nasional terdiri dari kesejahteraan dan keamanan yang dapat dibedakan tetapi tidak dipisahkan.

Oleh karena itu, kemiskinan merupakan tantangan yang harus dapat diatasi secepat mungkin untuk dapat mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh. Hal ini juga merupakan sebuah ancaman paling besar bagi Indonesia adalah kemiskinan karena ketimpangan pembangunan yang telah berjalan selama ini. Oleh karena itu kuncinya adalah terwujudnya keberpihakan yang tinggi terhadap komponen bangsa yang paling lemah yaitu golongan masyarakat miskin dengan cara meningkatkan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, Pembangunan nasional sangat berpengaruh terhadap kemiskinan yang terkait dengan ketahanan nasional.

Selain itu, ancaman yang dirasakan saat ini, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu cepat mempengauhi globalisasi, selain adanya kemiskinan adanya penyebaran ideologi di luar Pancasila sudah sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua pemikiran tersebut masuk melalui media sosial, dimana kelompok milienial sangat rentan informasi-informasi yang keliru. Sehingga tidak akan mengalami perang seperti invasi pasukan melainkan menggunakan media sosial yaitu menggunakan proxy war langsung yang masuk ke dalam wilayah NKRI, melalui perang di media sosial dan ruang virtual internet.

Di dunia, ada empat miliar pengguna internet, dengan internet, orang dipaksa berpikir, melihat dan mendengar maka terjadinya perang informasi, ditransmisikan oleh semua media komunikasi dimana saat ini di Indonesia berada di tengah situasi yang demikian. Mengingat hingga kini masih ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terus menebar berita bohong (hoaks) kondisi ini dibiarkan akan sangat berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.

Disamping itu munculnya gejala intoleransi masih menjadi salah satu penghambat upaya pembangunan nasional dan ketahanan nasional. Dimana masih ada kelemahan pembangunan nasional menuju tercapainya 'national interest' Indonesia. Salah satu faktor menguatnya intoleransi adalah adanya pemahaman yang salah terkait religiusitas yang terus masuk mencampuri dan melemahkan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional menuju tercapainya national interest Indonesia. Konsep religiusitas membawa kepentingan nasional Indonesia justru kembali ke masa lalu dan bukan ke masa depan.

Sesuai perundangan maka Kepala daerah memiliki kewajiban dalam menjaga stabilitas di wilayahnya, baik stabilitas keamanan maupun stabilitas kesejahteraan masyarakatnya. Selama ini kepala daerah mengandalkan aparat keamanan, padahal, kepala daerah bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesejahteraan, dimana Kepala daerah menyatakan darurat sipil ketika pemerintah daerah tidak sanggup menanganinya maka aparat keamanan langsung membantu. Dalam perkembangnya sekarang persoalan keamanan diserahkan langsung kepada kepolisian, sementara kepala daerah malah 'cuci tangan'. Oleh karenanya diingatkan agar pemerintah daerah sesuai peraturan yang ada tetap harus ikut membangun dan membina ketahanan nasional di daerahnya, termasuk terkait pembahasan peraturan daerah (perda).

Akhirnya pembangunan nasional sangat dipengaruhi oleh ketahanan nasional. Keberhasilan Pembangunan nasional akan menghasilkan ketahanan nasional, begitu sebaliknya ketahanan nasional yang tangguh akan memperlancar upaya pembangunan. Sehingga perlu mendorong Kepala daerah memiliki pemahaman regulasi dan peraturan dalam melaksanakan pembangunan untuk menciptakan ketahanan daerah, perlu peningkatan kolaborasi bersama kepolisian, TNI dan pihak-pihak lainnya. Disamping itu juga perlu mendorong Kepala daerah bersama aparat untuk mengajak para elite politik dan tokoh agama dan masyarakat menciptakan kondisi konduksif guna menciptakan stabilitas politik dan keamanan didaerah dalam mewujudkan Ketahanan daerah.

0 comments:

Post a Comment