Pemeriksaan Kendaraan Lelang Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro di Rupbasan Kelas Satu Bandung

Pemeriksaan Kendaraan Lelang Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro di Rupbasan Kelas Satu Bandung
PKIBB DNA Pro yang diketuai oleh Rian Firmansyah, saat menyampaikan barang rampasan tindak pidana akan dilelang dan dibagikan, usai Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Bandung mengadakan pemeriksaan Kendaraan lelang yang diselenggarakan pada Kamis, 06 Juni 2024. (Foto: Dok. PKIBB DNA Pro)

BANDUNG - Forumpublik.com |
Kabar baik dari Bandung, bagi korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, bahwa barang rampasan tindak pidana akan dilelang dan dibagikan melalui Pengurus Asosiasi Korban Investasi Berjuang Bersama (PKIBB) DNA Pro yang diketuai oleh Rian Firmansyah, SH.

Rian menyampaikan, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (KejariKejari) Kota Bandung mengadakan pemeriksaan Kendaraan lelang yang diselenggarakan pada Kamis, 06 Juni 2024.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelelangan barang-barang yang disita dalam Perkara DNA Pro yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandung," ucap Rian, Sabtu (8/6/2024).


Rangkaian Pemeriksaan

Pemeriksaan barang lelang dihadiri Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI bapak Joko Yuhono, Kepala Sub Bidang Barang Rampasan pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Aditya Aria Putra, Jaksa Ahli Madya pada Pusat Pemulihan Aset Didit Koko Prastowo, jajaran staf Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Kepala Rupbasan Bandung Aditya Wahyu Rahmadani, didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tri Endah Setiowati.

Adapun maksud kunjungan terkait penyelesaian Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan PKIBB DNA Pro yang diketuai oleh Rian Firmansyah, SH bersama dengan KJPP Asnawi dan rekan, Tim Mekanik, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca: Pemalsuan IUP di Morowali, PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan Penetapan Tersangka


Kategori Barang yang Dilelang

Barang-barang yang akan dilelang meliputi:
- Mobil Mewah
- Motor Mewah


Tujuan dan Manfaat

Lelang barang sitaan ini dilakukan untuk:

1. Transparansi:

Memastikan bahwa proses pelelangan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik.
2. Akuntabilitas:
Menjamin bahwa hasil dari pelelangan ini akan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Optimalisasi Aset:
Mengoptimalkan penggunaan barang-barang sitaan agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.


Informasi dan Kontak

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan dan pelelangan barang, publik dapat menghubungi Ketua Asosiasi PKIBB Rian Firmansyah, SH atau melalui website resmi pelelangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Kejaksaan Negeri Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil, demi keadilan dan kemanfaatan publik.

"Demikian press release ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," tutup Rian.

Baca juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP, Polda Sulteng akan Panggil Petinggi PT BDW
Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Sendang Koramil Karanggede Komsos Dengan Pemuda
Wujudkan Swasembada Pangan Melimpah, Babinsa Selo Jalin Komsos Dengan Petani
Peduli Lingkungan, Babinsa Lakukan Penanaman Pohon Bersama Perangkat Desa

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment