Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Polisi Tetapkan Satu WN Vietnam DPO

10 June 2025 | June 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T03:44:09Z
Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Polisi Tetapkan Satu WN Vietnam DPO
Dua wanita WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga mengeroyok seorang DJ Stevanie di First Club Batam, pada Sabtu (7/6/2025) dini hari. (Foto: Ist)

Batam - Forumpublik.com | Polsek Lubuk Baja menetapkan satu warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial DJM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan terhadap DJ Stevanie (24) di First Club, Batam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/6/2025) dini hari dan melibatkan tiga perempuan WNA Vietnam.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, mengungkapkan dua tersangka lainnya, yakni LTHT dan NTBT, telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, keberadaan DJM masih dalam pelacakan pihak kepolisian.

"Satu pelaku lagi masuk DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan dan status yang bersangkutan di Batam," ujar Iptu Noval saat ditemui di Polsek Lubuk Baja, Senin (9/6/2025).

Baca: Polisi Tangkap Dua WNA Asal Vietnam, Diduga Keroyok DJ di First Club Batam

Pihak kepolisian, lanjut Noval, akan segera melakukan pemberitahuan resmi kepada perwakilan kedutaan atau konsuler Vietnam di Indonesia terkait perkembangan kasus ini. "Kami akan segera mungkin menyampaikan laporan, termasuk mengenai penetapan tersangka ini," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, LTHT dan NTBT diduga turut membantu pelarian DJM usai insiden pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi, yakni ruang VIP dan area parkir First Club Batam.

"LTHT terekam dalam CCTV memiting leher korban dengan tangan kanan, lalu menjambak rambut korban. Sedangkan NTBT juga melakukan pemukulan dan penarikan rambut," jelas Iptu Noval.

Polisi telah menyita rekaman CCTV dan mengantongi hasil visum korban, yang menunjukkan luka gores pada pipi kanan dan lengan kiri.

Di sisi lain, DJ Stevanie mengaku dianiaya secara tiba-tiba oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas.

"Saya tidak pernah ada masalah dengan mereka, tiba-tiba saya ditendang, ditampar, dan dipukul berkali-kali," ungkap Stevanie kepada wartawan, Sabtu sore.

Baca: 14 Orang Termasuk Hakim dan Keluarga jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Batam

Ia juga mengkritik lambannya respons dari pihak keamanan klub. Setelah sempat dilerai, para pelaku kembali menyerangnya di area parkir.

"Setelah saya turun ke parkiran, mereka menyusul dan memukul lagi dari belakang. Security baru datang setelah saya dihajar lagi," tambahnya.

Sementara itu, muncul dugaan bahwa para pelaku yang disebut-sebut bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di klub tersebut tidak memiliki izin kerja resmi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan tidak menemukan nama WNA asal Vietnam dalam daftar pekerja First Club.

"Yang terdaftar di First Club hanya WNA Tiongkok sebagai tenaga teknis. Tidak ada WNA Vietnam di data kami," ujar Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai status keimigrasian para pelaku dan masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Baca:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Polisi Tetapkan Satu WN Vietnam DPO

Trending Now

Iklan