Pakar Politik: Peningkatan Dana Parpol Perlu Audit Sosial, Laporan Harus Dipublikasikan

Manto
31 July 2025 | July 31, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T03:09:33Z
Pakar Politik: Peningkatan Dana Parpol Perlu Audit Sosial, Laporan Harus Dipublikasikan
Ilustrasi. Beberapa bendera partai politik. (Foto: Antara/Mohamad Hamzah)

Yogyakarta - Forumpublik.com | Pakar politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun mengatakan untuk rencana pemerintah peningkatan dana bantuan bagi partai politik (Parpol) harus disertai mekanisme audit sosial agar penggunaannya bisa diawasi publik.

Ia menyebut laporan (penggunaan dana parpol) harus dipublikasikan di website resmi mereka agar rakyat tahu ke mana uang negara digunakan setiap Parpol.

"Kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat," ucap Alfath pada AnataraNews, menanggapi rencana Pemerintah dan DPR RI menaikkan dana bantuan keuangan partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara, di Yogyakarta, Rabu (30/7/2025).

Alfath merujuk data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mencatat kontribusi negara saat ini hanya mencakup sekitar 1,5 persen dari total kebutuhan minimal partai sehingga menyebabkan ketergantungan pada keluarga pendiri maupun oligarki.

"Situasi ini jelas membuka peluang politik transaksional yang mengaburkan orientasi pelayanan publik," ujarnya.

Baca: Gubernur BI: Bank Kurang Modal Cari Dana dari Luar Negeri

Menurut dia, peningkatan anggaran negara bagi parpol seharusnya dibarengi dengan pengurangan anggaran dan hak-hak istimewa bagi pejabat publik.

Selain itu, perlu ada pembenahan dalam proses rekrutmen kader yang lebih menekankan pada motivasi pelayanan dan etika publik, bukan sekadar orientasi kekuasaan dan materi.

Alfath menyebut lemahnya sistem pelaporan keuangan partai selama ini,jadi pelaporan yang terjadi kerap dinyatakan "wajar tanpa pemeriksaan".

Untuk itu, ia mendorong pelaksanaan audit sosial sebagai langkah konkret untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Alfath mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memfasilitasi forum tahunan terbuka yang mewajibkan parpol mempresentasikan laporan penggunaan dana publik secara langsung di hadapan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.

Terkait alokasi dana pendidikan politik, Alfath menilai perlu adanya indikator keberhasilan yang jelas. Salah satunya adalah meningkatnya kualitas perdebatan publik di ruang nyata maupun maya.

"Jika yang diperdebatkan adalah isu-isu publik secara kritis, maka edukasi politik bisa dikatakan berjalan," jelasnya.

Ia juga menyarankan adanya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu dan Partai Politik, serta perbaikan dalam manajemen internal partai agar dana yang lebih besar tidak menjadi ajang pembagian keuntungan bagi elite.

"Tanpa sistem yang sehat, dana besar justru berpotensi memperburuk praktik korupsi politik," ujar dia.

Baca juga:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pakar Politik: Peningkatan Dana Parpol Perlu Audit Sosial, Laporan Harus Dipublikasikan

Trending Now

Iklan