Bank BRI-BNI-Mandiri Keluarkan Aturan Terbaru Saldo Minimum Per Juli 2025

27 July 2025 | July 27, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T01:48:54Z
Bank BRI-BNI-Mandiri Keluarkan Aturan Terbaru Saldo Minimum Per Juli 2025
Ilustrasi. Bank BRI, BNI dan Mandiri. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Forumpublik.com | Dalam perbankan, saldo sebagai jumlah uang tercatat yang ada atau tersisa dalam rekening tabungan.

Sebelum membuka rekening bank, penting untuk mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk perbankan yang ditawarkan.

Setiap bank, memiliki produk tabungan dan saldo minimal yang berbeda-beda.

Saldo tersebut berfungsi sebagai "penjaga rekening" jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening, atau akun jarang digunakan untuk bertransaksi.

Dana yang mengendap nantinya akan digunakan untuk menutup biaya administrasi dan layanan bank atau ntuk menutupi biaya-biaya transaksi, agar rekening tetap aktif.

Baca: Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPPU Jatuhkan Denda Rp4 Miliar pada Dua Perusahaan

Setiap jenis tabungan memiliki ketentuan yang berbeda, tergantung segmentasi nasabah dan tujuan produk.

Berikut rincian saldo minimal terbaru di empat bank besar di Indonesia per Juli 2025:

Bank BRI
  • BRI Simpedes: Rp 25.000
  • BritAma: Rp 50.000
  • BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
  • BRI Tabunganku: Rp 20.000
  • BRI Junio: Rp 20.000
  • BRI SimPel: Rp 5.000

Bank BNI
  • BNI Taplus: Rp 150.000
  • BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
  • BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS
  • BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
  • BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
  • BNI SimPel: Rp 5.000
  • BNI Tabunganku: Rp 20.000

Bank Mandiri
  • Tabungan Rupiah: Rp 100.000
  • Tabungan NOW: Rp 25.000
  • Tabungan Payroll: Rp 10.000
  • TabunganKu: Rp 20.000
  • Tabungan TKI: Rp 10.000
  • Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
  • Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
  • Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000

Jika saldo rekening di bawah batas minimal, bank bisa memberlakukan potongan atau bahkan penutupan rekening otomatis.

Baca juga:
Hakim PN Batam Vonis Bos Penyelundup 100 iPhone Lebih Ringan dari Kurirnya, Barang Bukti Dikembalikan pada Terdakwa
Lantik 10 Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Segera Naik ke Penyidikan
Kemenekraf: Sektor Ekraf Dapat Menjadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Baca berita lainnya di Indeks News
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bank BRI-BNI-Mandiri Keluarkan Aturan Terbaru Saldo Minimum Per Juli 2025

Trending Now

Iklan