Dugaan Pembunuhan Majikan di Jodoh, Polisi: ART Diamankan di Perumahan Nadim Raya, Korban Dipukul 9 Kali-Ditusuk 8 Kali

Manto
31 August 2026 | August 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T10:32:27Z
Kasus Dugaan Pembunuhan Majikan di Jodoh, Polisi: ART Diamankan di Perumahan Nadim Raya, Koban Dipukul 9 Kali-Ditusuk 8 Kali
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menunjukkan barang bukri pembunuhan wanita paruh baya oleh ART nya di Polresta Barelang, Senin (31/8/2026). (Foto: Istimewa)

Batam - Forumpublik.com | Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang perempuan berinisial NH (28) berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) yang nekat menganiaya majikan berinisial L (52) hingga meninggal dunia, motifnya diduga karena sakit hati.

Peristiwa dugaan pembunuhan seorang majikan perempuan ini, terjadi di Kompleks Mustika, Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (30/8/2026) dini hari. L ditemukan tewas bersimbah darah di rooftop lantai empat rumahnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lantai 4 ruangan jemuran, Kompleks Wira Mustika Blok D Nomor 05-06, RT 01/RW 01, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8) sekira pukul 05.00 WIB," kata Anggoro, Senin (31/8/2026).


Kasus tersebut terungkap bermula dari pelapor berinisial HS (54) mendapat informasi dari seorang pembantu rumah tangga mengenai kondisi korban di lantai 4. HS kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tergeletak dengan darah pada bagian kepala.

Korban selanjutnya dibawa ke lantai 2 ruko rumahnya. Namun, korban diketahui telah meninggal dunia.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Opsnal Jatanras Polresta Barelang mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kasus Dugaan Pembunuhan Majikan di Jodoh, Polisi: ART Diamankan di Perumahan Nadim Raya, Koban Dipukul 9 Kali-Ditusuk 8 Kali
Lokasi pembunuhan majikan oleh ART berinisial NH di rooftop lantai 4 rumah Kompleks Mustika Blok D Nomor 5-6, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Sekitar enam jam setelah kejadian diketahui, NH ditangkap di Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

"NH kemudian diamankan dan dilakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.


Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban. NH disebut menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Tersangka awalnya memukul wajah korban menggunakan tangan kanan sebanyak sembilan kali. Dia kemudian memukul kepala korban menggunakan kursi plastik, ember, dan pot bunga plastik," ujarnya.

Tak berhenti di situ, tersangka juga menindih tubuh korban menggunakan palet kayu. Korban kemudian ditusuk menggunakan sebilah pisau dapur sebanyak kurang lebih delapan kali pada bagian punggung dan dada.

"Tersangka juga menendang bagian kepala korban sebanyak sepuluh kali. Akibat rangkaian kekerasan tersebut, korban meninggal dunia," ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, motif sementara pembunuhan tersebut berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban yang merupakan majikannya.

"NH merasa sakit hati karena korban disebut sering berkata kasar kepadanya terkait pekerjaan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau dapur, kursi plastik, pot bunga plastik, ember plastik, palet kayu, pakaian, sandal, dan satu unit telepon genggam.

"Atas perbuatannya, N.H. dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pembunuhan Majikan di Jodoh, Polisi: ART Diamankan di Perumahan Nadim Raya, Korban Dipukul 9 Kali-Ditusuk 8 Kali

Trending Now