L ditemukan tewas bersimbah darah di rooftop lantai empat rumahnya. Polisi menduga korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), berinisial NH.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, mengatakan, NH berhasil diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dan Jatanras Polresta Barelang sekitar tiga jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat pada pukul 07.30 WIB. Tim dari Polsek datang melakukan olah TKP,” kata Amru kepada Batam Pos, Minggu (30/8).
Menurut Amru, NH baru bekerja sebagai ART di rumah korban sejak awal Agustus 2026. Selama bekerja, NH juga tinggal bersama korban di rumah tersebut. Ia mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
“Masih kami dalami,” ujar Amru.
Diketahui, ART NH yang baru bekerja selama satu bulan sejak awal Agustus 2026.
Pelaku tinggal bersama korban dan diduga melakukan penganiayaan menggunakan barang-barang di sekitar lokasi seperti pecahan pot bunga dan kursi.
Pelaku langsung ditangkap dan ditahan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dan Jatanras Polresta Barelang.
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan motif dan proses hukum lebih lanjut.


