Penempatan Tugas Lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018

Penempatan Tugas Lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018
Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV Tahun 2018 di lingkungan Kemendagri ditetapkan. Rapat Penempatan dilakukan di Gedung F, Lantai.3, Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, pada Senin (12/08/19). (Poto: Puspen Kmendagri)

Jakarta, Forumpublik.com -- Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV Tahun 2018 di lingkungan Kemendagri ditetapkan pada Senin (12/08/2019). Rapat Penempatan dilakukan di Gedung F, Lantai.3, Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rahajeng Purwanti berpesan agar lulusan IPDN angkatan XXV yang kini telah ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu beradaptasi dan memahami regulasi yang terkait dengan kepegawaian.

" Adik-adik harus giat, dibandingkan dulu sebelum jadi PNS. Untuk itu, pastikan bisa mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait kepegawaian, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kemudian Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ini kami ingatkan sejak awal untuk dipelajari lebih lanjut," kata Rahajeng.

Ia juga berharap para ASN muda dapat berkontribusi sesuai kompetensi yang dimiliki di lingkungan penempatan kerja masing-masing.

Lihat juga:

"Adik-adik diharapkan dapat berkonstribusi sesuai kompetensi yang dimiliki. Adik-adik juga diharapkan dapat menjadi ASN yang milenial yang akan memberikan warna di masing-masing tempat penempatan," ujarnya.

Sebagai ASN muda yang akan ditempatkan di lingkungan Kemendagri, ia juga meminta para ASN muda untuk cepat beradaptasi dan memahami cara kerja di lingkungan Kemendagri.

"Adik-adik akan ditempatkan di unit kerja Kemendagri sehingga adik-adik harus paham struktur organisasi, cara kerja, bagaimana cara kerja dan fungsi Kemendagri," imbuhnya.

Lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 berjumlah 216 orang. Mereka telah resmi diangkat sebagai PNS per 1 Agustus 2019 di lingkungan Kemendagri. Mereka ditetapkan sebagai PNS, setelah menempuh pendidikan kedinasan di IPDN, melakukan pengabdian di daerah pendaftaran selama 1 tahun, serta telah mengikuti dan dinyatakan lulus diklat dasar CPNS.

Lihat juga:
Memahami 5 Energi Alternatif untuk Menghasilkan Listrik
Ahli Arkeologi Galilea Temukan Gereja Purba Para Rasul Dekat Laut Galilea
NASA Temukan Tiga Planet Baru Dua Kali Lebih Besar dari Bumi
Cerita Mahasiswa Miskin Gugat Komersialisasi Pendidikan ke MK

(Puspen Kemendagri/Red)

0 comments:

Post a Comment