Sekda Dumai Tegaskan pada PT HKI: Berikan Kompensasi Pembangunan Jalan Tol Pada Masyarakat

Sekda Dumai Tegaskan pada PT HKI: Berikan Kompensasi Pembangunan Jalan Tol Pada Masyarakat
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai H.M. Herdi Sulioso. (Foto: Endy C-Dnst/Forumpublik.com)

DUMAI (RIAU) - Forumpublik.com | Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai H.M. Herdi Sulioso tegaskan kepada Perusahaan PT.HKI segera berikan konpensasi pembangunan Jalan Tol, pada Masyarakat Kecamatan Bukit kapur, Kota Dumai, Riau - Red.

Hal ini disampaikan Herdi Salioso saat menerima Kunjungan Camat Bukit Kapur Agus Gunawan S.SOS dan Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, bersama Masyarakat terkait kompensasi ganti rugi akan Pembangunan jalan Tol Dumai yang belum rampung kompensasi pembayarannya pada warga masyarakat Bukit Kapur terdampak Pembangunan jalan tol, di Jalan. Tuanku Tambusai, Kota, Selasa (27/10/20).

Herdi menyampaikan, ada beberapa warga masyarakat datang sebagai perwakilan yang meminta kepada Pemko Dumai, agar di lanjutkan kompensasi ganti rugi dari 55 KK yang terdampak akibat pembangunan jalan Tol.

"Kini masyarakat mengajukan kembali, bahkan bertambah lagi masyarakat terdampak terutama yang usaha berjualan, kini jadi imbas dari pembangunan jalan tol, sehingga tidak melakukan aktivitasnya," ucap Herdi.

"Jadi kita memohon di pertimbangkan akan kerugian masyarakat, selain harta benda juga lahan. Maka pihak perusahaan dari PT.HKI kita minta, agar segera menanggapi perihal ini," harapnya.

Baca juga: Pencabutan Nomor Urut Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Berjalan Sukses

Herdi mengatakan, bahwa belum mengetahui pastinya berapakah jumlah KK yang terdampak akibat pembangunan jalan tol itu secara menyeluruh.

"Untuk sementara ada 55 KK, dan yang kita terima informasi terkini dari laporan Camat tadi ada 14 rumah bangunan yang retak lagi, 7 bangunan yang ada di Kampung Baru, baru saja selesai 3 rumah di renovasi dan itu baru pembangunan depan rumah saja yaitu teras rumah, numun bagian belakangnya belum ada," ujar Herdi.

Warga terdampak terkena proyek pembangunan Jalan tol Dumai-Pekanbaru di Kecamatan Bukit Kapur, awalnya menolak penetapan ganti rugi tahap lanjutan di lahan milik mereka, karena dinilai tidak sesuai harga pasaran yang berlaku.

"Rasa keberatan warga tersebut bisa langsung disampaikan dan semoga di tanggapi pihak perusahaan PT.HKI untuk keseluruhannya, sebab sebelumnya masih kompensasi sebahagian saja yang diberikan," ucap Herdi. 

Harapan Sekda Kota Dumai kepada Pihak PT.HKI yang mewakili Pak Willy dan mewakili bagian PUPR Ibu Eva, agar segera menghubungi pihak terkait untuk rapat duduk kembali beserta Direktur pelaksanaan perusahaan PT.HKI, agar ada pembahasan lebih mendetail desain projek bangunan mengenai kompensasi untuk masyarakat terdampak secara menyeluruh dan pastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Hingga saat ini Camat Bukit Kapur, Kapolsek Bukit kapur dan Masyarakat masih menunggu lagi jawaban dari pihak PT.HKI, besar kemungkinan akan dilaksanakan mediasi rapat kembali antara masyarakat terdampak usahanya, bangunan rumah yang retak dan yang belum selesai pembangunannya kembali.

"Begitu juga terhadap harga kompensasi ganti rugi untuk rumah maupun lahan masyarakat di sekitar pembangunan jalan tol tersebut," tegasnya.

"Harusnya segera lakukan rapat pertemuan kembali antara pihak PT.HKI, Camat, Kapolsek bersama pihak terkait baik dari PPK Kementerian PUPR, BPN, Lurah sampai Ketua RT lagi. Supaya dimediasi oleh tim, demi bentuk kepedulian PT.HKI kepada Warga masyarakat terdampak pembangunan jalan Tol dari Kementerian PUPR pusat di Jakarta," pungkas Herdi.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment