PK Di Catut, Plt Sekertaris DPD Golkar Angkat Bicara

PK Di Catut, Plt Sekertaris DPD Golkar Angkat Bicara
Plt Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Hilal Hilmawan angkat bicara adanya pemberitaan yang cukup ramai beredar mengenai PK Partai Golkar yang meminta Musda X disahkan, saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Senin (28/12/2020). (Foto: Tomi S/Forumpublik.com)

INDRAMAYU (JAWA BARAT) - Forumpublik.com | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Hilal Hilmawan angkat bicara adanya pemberitaan yang cukup ramai beredar mengenai Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar yang meminta Musda X disahkan.

Hilal menegaskan setelah dirinya konfirmasi kepada pengurus PK Golkar, mereka mengaku namanya dicatut.

"Mereka tidak pernah mengeluarkan statemen apapun terkait dengan pemberitaan yang kemarin ramai di media sosial," kata Hilal, saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Senin (28/12/2020).


Hilal menegaskan, sampai saat ini dirinya sebagai Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu dan Ketua Plt Arya Girinaya, masih menjabat sebagai pucuk pimpinan Partai Golkar di Kabupaten Indramayu.

"Apapun keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu itu tentunya semua harus berpegang teguh, seluruh kader harus patuh dan tunduk terhadap perintah apa yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Indramayu," tegasnya.

Hilal Menerangkan, Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang sah dibawah kepemimpinan Ketua Plt, Arya Girinaya, dan dirinya sebagai Plt Sekretaris.

"Karena keberadaan kami secara legal formal itu absah, sah secara hukum. SK dari Provinsi langsung DPD Satu Jawa Barat sudah ditangan kita, dan itu sah secara hukum," terangnya.

Sebelumnya, telah beredar pemberitaan Para PK Golkar mendesak Mahkamah Partai untuk segera mengesahkan Musda X dengan ketua DPD Golkar Indramayu Syaefudin.

0 comments:

Post a Comment