Secara Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Secara Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021). (Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA - Forumpublik.com | Pengajuan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan, hal ini dilakukan setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI.

"Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Tidak ada fraksi yang menolak dan Sembilan fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Dengan hal ini maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri.

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Pesawat TNI AU, Angkut Personel dan Bantuan Logistik ke Mamuju Sulbar

Adapun fraksi-fraksi yang menyetujui Komnjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri:

PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat. Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Kapolri.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment