Perkuat UMKM, Berikut Komitmen Pemerintah Berikan Kebijakan Bantuan

perkuat-umkm-berikut-komitmen-pemerintah-berikan-kebijakan-bantuan
Ilustrasi. Sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). (Foto: Dok Forumpublik.com)

JAKARTA - Forumpublik.com | Sejak kasus pandemi COVID-19 melanda pada awal 2020, kasusnya telah mencapai 72 juta dan menyebar ke seluruh dunia. Dalam hal ini, dunia masih terus berjuang mengatasi pandemi COVID-19 tersbut.

Dalam Indonesia sendiri, tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 81,9%, lebih tinggi dari rata-rata tingkat kesembuhan global. Hal ini merupakan sinyal positif di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat seiring dengan protokol kesehatan yang terus dijaga.

Sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia telah melewati titik terendahnya (rock bottom) di triwulan III-2020, yakni hanya terkontraksi sebesar -3,49% (yoy). Angka itu masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara lainnya yang masih terkontraksi lebih dari 4%.

Tren perbaikan yang terlihat pada konsumsi domestik dan inflasi memperkuat fondasi pemulihan ekonomi dari sisi demand. Sektor pertanian, jasa pendidikan, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial, berhasil bertahan dan mencatatkan pertumbuhan positif di triwulan III-2020.

Jika ketika krisis keuangan yang terjadi sebelumnya, sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) relatif tidak terlalu terdampak, namun akibat COVID-19 ini sektor UMKM menjadi sektor yang paling pertama dan salah satu yang paling rentan terkena dampak dari pembatasan aktivitas manusia dalam bertransaksi ekonomi.

“Oleh karena itu, sejak awal pula Pemerintah memberikan berbagai macam kebijakan bantuan dan insentif agar UMKM tidak hanya dapat bertahan menghadapi kondisi pandemi ini tetapi sekaligus pada saatnya juga mampu segera pulih dan meningkatkan usahanya,” ujar Halim Alamsyah selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan bidang Keuangan dan Keuangan Syariah, pada Rabu (25/08/2021).

Halim menyebut bahwa pemerintah mempunyai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di dalamnya ada segmen khusus UMKM.

Insentif yang diberikan bagi UMKM merupakan paket lengkap, dari mulai kemudahan izin berusaha, bantuan modal, akses pembiayaan, perpajakan, pelatihan, hingga akses pemasaran.

Baca juga: Berikut Aturan Baru PPKM Level 4, Jokowi Izinkan Usaha Kecil Dibuka

Pada Tahun 2021, total anggaran PEN mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp744,77 triliun. Kenaikan anggaran PEN tersebut terutama digunakan untuk perlindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran bantuan dalam rangka menjaga daya beli kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak.

Kebijakan ini berguna bagi masyarakat untuk menghadapi tekanan dari sisi kesehatan dan bidang ekonomi. Berbagai paket kebijakan tersebut tidak hanya mencakup sektor konvensional namun juga untuk sektor ekonomi dan keuangan syariah.

“Dapat kami sampaikan disini, khusus program PEN untuk dukungan UMKM dan Korporasi sampai dengan tanggal 13 Agustus 2021, pemerintah telah memberikan bantuan kepada 11,84 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp14,21 triliun. Pada triwulan III tahun 2021, ditargetkan akan ada penambahan peserta penerima baru dengan total bantuan sebesar Rp3,6 triliun. Target total yang akan diberikan pada tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp15,36 triliun,” lanjut Halim.

Komitmen pemerintah terhadap UMKM tetap dilanjutkan dalam RAPBN tahun 2022 dimana tema UMKM masuk dalam program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan.

Lihat juga:
OJK Rancang Strategi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan
Permintaan Pengusaha Jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Kabareskrim Selidiki Tambang Di Kalsel Yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid Melalui Gerakan Vaksinasi
Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Gerakan Vaksinasi Nasional

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment