Mesin Judi Gelper yang Disita Satpol PP Dumai, Dapat Ditebus Melalui Pengelola

10 July 2020 | July 10, 2020 WIB Last Updated 2020-07-11T05:05:51Z
Mesin Judi Gelper yang Disita Satpol PP Dumai, Dapat Ditebus Melalui Pengelola
Salah satu alat mesin judi Gelper ketangkasan yang di sita oleh Satpol-PP kota Dumai, Riau, pada beberapa waktu lalu. (Foto: Dnst /Endy Castello/Forumpublik.com)

Dumai
 (Riau) - Forumpublik.com |
 Mesin judi Gelanggang Permainan (Gelper) ketangkasan yang di sita oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Dumai pada waktu lalu, pasca bulan suci Ramadhan dan sebelum masa pandemi Covid-19, sudah tidak ada lagi di kantor tersebut.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun media ini, bahwa indikasi dugaan yang berkembang alat judi Gelper 7 meja sempat di Sita dan diangkut untuk proses hukumnya.  Namun telah hilang, dan ternyata di tebus oleh oknum pemanfaatan aksi perjudian yang kini marak di kota Dumai.

Warga yang tidak jauh dari tempat lokasi praktek perjudian mesin Gelper yang disita Satpol-PP, mengatakan, bahwa tindakan dari Satpol-PP hanyalah tindakan semata saja yang tidak membuat efek jera untuk para pelaku tindak pidana perjudian.

"Kita cukup sesalkan Bg, Satpol-PP beri kembali mesin gelpernya pada pengelola," ada apa Bg, kok bisa dikembalikan?," cetus warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (8/7/20).

"Padahal, sepengetahuan saya bang, kalau alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, seharusnya disita negara untuk di musnahkan, tapi gak taulah bang kalau untuk mesin Gelper," ungkap warga tersebut.

Baca juga: Penangkapan Terduga 3 Teroris di Kampar Gunakan KK Orang Lain Tinggal Dikontrakan

Warga tersebut berharap agar ada suatu tindakan yang lebih jelas dari penegak hukum untuk menutup ruang praktek perjudian Gelper, sebab hal ini cukup menyengsarakan masyarakat.

"Dan kita lihat juga bang kondisinya saat ini sudah sangat merajalela diruko-ruko yang dekat dengan permukiman warga," imbuh warga tersebut.

Kasatpol-PP Bambang W, saat di konfirmasi pada kantor dinasnya di Jln Soebrantas, mengatakan,
"maaf lagi ada rapat".

Sehingga awak media mencoba mengirimkan pesan melalui WhatsAppnya, untuk menanyakan keberadaan mesin Gelper yang disita oleh Dinas Satpol-PP kota Dumai beberapa waktu lalu dan siapa yang melakukan penjaminan terhadap dapatnya mesin Gelper tersebut ditebus.

"Semua dikembalikan melalui pengelola dan sudah menandatangani Surat Pernyataan supaya tidak di Operasikan lagi kecuali dapat memiki izin," jawab Kasatpol-PP melalui pesan WhatsAppnya.

Lihat juga:

Penulis: Dnst /Endy Castello
Editor: Tonang

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mesin Judi Gelper yang Disita Satpol PP Dumai, Dapat Ditebus Melalui Pengelola

Trending Now

Iklan