Selandia Baru akan Keluarkan Aturan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Lahir Setelah Tahun 2008

Selandia Baru akan Keluarkan Aturan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Lahir Setelah Tahun 2008
Ilustrasi. Selandia Baru berencana akan melarang penjualan tembakau kepada orang yang lahir setelah tahun 2008. (Fhoto: Dave Martin/abcnews)

SELANDIA BARU - Forumpublik.com | Selandia Baru berencana akan melarang penjualan tembakau kepada orang yang lahir setelah tahun 2008. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menghentikan kebiasaan merokok.

Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall mengatakan, pemerintah akan memperkenalkan undang-undang baru tahun depan yang secara progresif akan mengangkat usia merokok dari 18 tahun, mulai tahun 2027.

Siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 tidak akan dapat membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup mereka, berdasarkan undang-undang yang diharapkan akan diberlakukan tahun depan.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," kata Menteri Kesehatan Dr Ayesha Verall, di Wellington yang merupakan ibu kota negara Selandia Baru, Kamis (9/12/2021).

Langkah ini dilakukan, merupakan bagian dari tindakan keras terhadap merokok yang diumumkan.

Undang-undang baru ini juga akan mengurangi jumlah toko yang dapat menjual tembakau mulai tahun 2024, dan hanya mengizinkan produk tembakau asap yang mengandung kadar nikotin yang sangat rendah yang dijual mulai tahun 2025.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok. Jadi kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," kata Verrall.

“Orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” tambahnya.

Ia lanjut mengatakan merokok menyebabkan satu dari empat kanker dan tetap menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah bagi lima juta penduduknya yang kuat. Industri ini telah menjadi target legislator selama lebih dari satu dekade sekarang.

Sebagai bagian dari tindakan keras yang diumumkan, pemerintah juga memperkenalkan kontrol tembakau utama, termasuk secara signifikan membatasi di mana rokok dapat dijual untuk mengeluarkannya dari supermarket dan toko pojok.

Jumlah toko yang diizinkan untuk menjual rokok akan dikurangi secara drastis menjadi di bawah 500 dari sekitar 8.000 sekarang, kata para pejabat.

Dalam beberapa tahun terakhir, vaping - merokok e-rokok yang menghasilkan uap yang juga memberikan nikotin - telah menjadi jauh lebih populer di kalangan generasi muda daripada rokok.

Namun otoritas kesehatan Selandia Baru memperingatkan, bahwa vaping tidak berbahaya. Para peneliti telah menemukan agen penyebab kanker yang berbahaya dalam cairan rokok elektrik juga.

Tetapi pada tahun 2017 negara tersebut mengadopsi vaping sebagai jalur untuk membantu perokok berhenti dari tembakau.

Baca juga: Boeing MQ-25 T1 Pesawat Tanpa Awak, Berhasil Lakukan Pengisian Bahan Bakar di Udara

Para dokter dan pakar kesehatan lainnya di negara itu menyambut baik reformasi "terdepan di dunia", yang akan mengurangi akses ke tembakau dan membatasi kadar nikotin dalam rokok.

"Ini akan membantu orang berhenti atau beralih ke produk yang kurang berbahaya, dan mengurangi kemungkinan anak muda kecanduan nikotin," kata Prof Janet Hook dari University of Otago.

Tindakan keras itu mendapat reaksi beragam.

"Saya rasa itu langkah yang bagus, sungguh," kata seorang pria mengutip dari Reuters.

Pria tersebut mengatakan, karena saat ini banyak anak kecil yang berkeliaran dengan asap di mulutnya. Publik bertanya-tanya bagaimana mereka mendapatkan asap ini.

"Dan itu juga bagus untuk diriku sendiri karena aku bisa menghemat lebih banyak uang," ucap pria tersebut.

Namun, yang lain telah memperingatkan bahwa langkah itu dapat menciptakan pasar gelap untuk tembakau. Sesuatu yang diakui oleh pernyataan dampak resmi kementerian kesehatan, mencatat "bea cukai akan membutuhkan lebih banyak sumber daya untuk menegakkan kontrol perbatasan".

"Ini semua 100% teori dan 0% substansi," ucap Sunny Kaushal, ketua Dairy and Business Owners Group, kelompok lobi untuk toko serba ada lokal, pada berita Stuff Selandia Baru.
"Akan ada gelombang kejahatan. Geng dan penjahat akan mengisi celah," ucapnya.

Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan nasional mengurangi tingkat merokok nasional menjadi 5% pada tahun 2025, dengan tujuan pada akhirnya menghilangkannya sama sekali.

Saat ini, 13% orang dewasa Selandia Baru merokok, dengan tingkat yang jauh lebih tinggi di antara penduduk asli Maori, di mana jumlahnya melonjak hingga hampir sepertiga. Maori juga menderita tingkat penyakit dan kematian yang lebih tinggi.

Lihat juga:
Fantastis! Harga Tiket Final Euro 2020 Tembus Setengah Miliar
Indonesia-Australia Perkuat Kerjasama Bidang Ekonomi, Perdagangan dan Investasi
Negara Kelompok G7 Bakal Reformasi Pajak Global Terhadap Facebook, Google dan Amazon
Kelompok Tujuh (G7) Negara Maju Sepakat Targetkan Pajak 15 Persen dari Raksasa Teknologi
Peneliti Indonesia Nurjati Siregar, Temukan Parasit Malaria Bersembunyi di Limpa

Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment