Pilihan Mobil Listrik Buat Kendaraan Dinas Pemerintah Instruksi Jokowi

Pilihan Mobil Listrik Buat Kendaraan Dinas Pemerintah Instruksi Jokowi
Presiden Jokowi menerbitkan instruksi penggunaan kendaraan listrik di kantor-kantor pemerintahan, sebagai kendaraan dinas, melalui Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan instruksi untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di kantor-kantor pemerintahan, sebagai kendaraan dinas.

Ini akan mempopulerkan kendaraan listrik di dalam negeri dan memicu bertumbuhnya jenis alat transportasi itu karena saat ini pilihannya masih sedikit.

Lewat Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut, Jokowi meminta instruksi ini ditujukan pada 10 level pemerintahan.

Di antaranya adalah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Soal Penanganan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Pilihan Kendaraan Dinas Listrik dan Harga

Perlu dipahami, instruksi ini hanya berlaku bagi mobil elektrifikasi kategori mobil full listrik alias berbasis baterai. Jadi model hybrid, termasuk plug in hybrid, tidak terlibat dalam program ini.


Instansi pemerintahan dapat memenuhi instruksi ini dengan cara membeli kendaraan listrik baru, sewa atau konversi. Konversi artinya kendaraan listrik dihasilkan dari modifikasi kendaraan berbahan bakar.

Salah satu kendala pemenuhan instruksi ini adalah model mobil listrik murni yang ditawarkan di Indonesia tidak banyak dan belum bisa memenuhi semua jenis kebutuhan transportasi instansi pemerintahan.

Pilihan mobil listrik yang paling populer yaitu Hyundai Ioniq 5. Mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri ini sekarang dilego Rp718 juta - Rp829 juta.

Mobil ini hadir pada awal 2022, penjualan wholesale berdasarkan data Gaikindo hingga Agustus 2022 tercatat sebanyak 686 unit. Hyundai menawarkan dua varian yakni Prime dan Signature dengan kemampuan jarak tempuh standard dan long range.

Fitur keselamatan cukup lengkap seperti Advance Driver Assistance System (ADAS), panoramic roof, regenerative braking serta teknologi lainnya.

Soal baterai, Ioniq 5 menggunakan jenis lithium-ion dengan kapasitas 58 kWh dengan jarak tempuh 365 kilometer dan 72,6 kWh dengan jarak tempuh sekitar 451 kilometer. Cocok buat pejabat pemerintahan yang suka blusukan, tapi pemesanan harus inden cukup lama.

Pejabat pemerintahan juga bisa saja mendapatkan lungsuran sedan mewah Genesis Electrified G80 yang bakal digunakan di KTT G20 pada November nanti di Bali. Genesis adalah merek mobil premium yang dimiliki Hyundai, sementara Electrified G80 merupakan sedan mewah versi listrik dari G80.

Selain Electrified G80, mobil listrik lain di KTT G20 yang kemungkinan dapat dipakai pejabat adalah Lexus UX300e. SUV listrik ini menggantikan Toyota bZ4X yang awalnya direncanakan buat menjamu para tamu negara di acara itu.

Dari wakil merek Jepang lainnya ada Nissan Leaf. Banderol mobil listrik ini sekarang mulai Rp728 juta.

Saat ini mobil listrik yang paling murah adalah Wuling Air Ev mobil listrik mungil, yang dilego Rp238 juta hingga Rp295 juta. Dengan dimensi kompak, Wuling Air ev cocok digunakan di perkotaan.

Buat kebutuhan kendaraan dinas angkut barang tersedia DFSK Gelora E yang banderolnya Rp484 juta. Gelora E diklaim sebagai mobil listrik komersial pertama yang dijual di dalam negeri.

Di luar itu ada pula tawaran dari BMW Group, yaitu Mini EV, BMW iX dan BMW i4. Untuk merek ini perusahaan melegonya dengan harga di atas Rp1 miliar.

Berikut daftar mobil listrik di Indonesia beserta harganya:

Wuling Air ev Standard Range: Rp 238.000.000
Wuling Air ev Long Range: Rp 295.000.000
Hyundai Ioniq Electric Prime: Rp 682.000.000
Hyundai Ioniq Electric Signature: Rp 723.000.000
Hyundai Kona Electric Signature: Rp 742.000.000
Hyundai Ioniq 5: Rp 748.000.000-Rp 859.000.000
Nissan Leaf: Rp 728.000.000
MINI Electric: Rp 1.050.000.000-Rp 1.100.000.000
BMW i4: Rp 1.997.000.000 (off the road)
BMW iX: Rp 2.267.000.000 (off the road)
Lexus UX30e: Rp 1.431.000.000
Tesla Model 3 Standard Plus: Rp 1.500.000.000
Tesla Model Y Long Range: Rp 2.000.000.000.

Memang harga mobil listrik saat ini relatif mahal. Sebab, teknologi baterainya sendiri masih cukup mahal. Namun, peralihan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat maupun daerah tidak harus beli baru.


0 comments:

Post a Comment