Dinas Dikpora Minsel Gelar Kegiatan Terkait 3 Hal Penting

Dinas Dikpora Minsel Gelar Kegiatan Terkait 3 Hal Penting
Kepala Dinas Dikpora Minsel Dr Fietber Raco saat menyampaikan seluruh Kepsek harus mengikuti Koridor dan aturan yang berlaku, menggunakan Siplah jangan lagi Penarikan Tunai tanpa Perencanaan yang matang, yang turut hadir Kabid Micky Sumual ST , para Kepsek sekecamatan Amurang Raya , Tareran Raya , Tatapaan dan Tumpaan, dan terlihat Pemberi Materi dari Kementrian terkait Belanja SIPlah, di SMP N 4 Tumpaan, Selasa (15/03/2022). (Foto: Vandy Trisno/Forumpublik.com)

MINSEL (SULUT) - Forumpublik.com | Untuk lebih meningkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) dengan memperkuat Kwalitas SDM dalam mengolah Pendidikan di Sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel melaksanakan Sosialisasi Pajak, Sistim Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) BOS dan Aktivasi Akun Pembelajaran dengan pembagian wilayah yaitu Kecamatan Amurang Raya, Tumpaan, Tatapaan, Tareran dan Suluun Tareran (Sultra) bertempat di SMP N 4 Tumpaan, Selasa (15/03/2022).

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan serta Pemuda dan Olahraga Minsel Noldy Runtuwene kepada Kepala Sekolah (Kepsek) yang hadir menyatakan Kepala Sekolah diera ini harus mampu melakukan penyesuian sistem dan instrumennya baik terkait Pajak dan Belanja Modal pada Aplikasi yang telah menggunakan Siplah dengan Rujukan Perusahaan resminya.

"Jangan lagi menggunakan penarikan tunai," ucap Noldy.

Baca juga: Genjot Percepatan Pencairan Dana Desa, Pemerintah Tareran Gelar Rakor Kecamatan

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Minsel Dr Fietber Raco M.Si menyatakan Kepsek harusnya mengikuti Koridor dan aturan yang berlaku bukan seenaknya. Tahun ini harus Siplah jangan lagi Penarikan Tunai tanpa Perencanaan yang matang.

"Jangan buat langkah sendiri tanpa ada dasar aturan dan harus sesuai dengan Koridor, dan saya minta ini ditindak lanjuti. Kepsek harus Belanja Siplah bukan Tarik Tunai tanpa RKAS, karena semua berdasarkan Tahapan dan Siplah ini sudah lama tapi kenapa selalu langgar? Tahun ini saya tidak main-main harus diperketat," ujar Raco.

Adapun Sosialisasi ini akan di laksanakan sesuai Jadwal di 3 Tempat terbagi kelompok Kecamatan dan minggu ini sudah selesai sesuai target.

Hadir dalam acara ini, selain Kadis Dikpora Minsel, juga Kabid Micky Sumual ST , para Kepsek sekecamatan Amurang Raya , Tareran Raya , Tatapaan dan Tumpaan, dan terlihat Pemberi Materi dari Kementrian terkait Belanja SIPlah.

Lihat juga:
MoU Dengan PT SMI Program PEN, Bupati Minsel Kunjungi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Pelantikan Pengurus Baru MKKS SMA Minsel Provinsi Sulut Periode 2022 - 2025
Rest Area Gunung Mas Puncak akan Dibangun dengan Biaya Rp52,9 Miliar, Siap Tampung 516 PKL
Dewan Sumber Daya Air Nasional Tetapkan Empat Isu Stragegis
Rombongan 80 Orang WNI yang Dievakuasi dari Ukraina Tiba di Indonesia

Penulis: Vandy Trisno
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment