![]() |
Ilustraai. Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. (Dok. PLN) |
Adapun kebijakan tersebut, memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari.
"Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun," ucap Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (24/3!2025).
"Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global," tambahnya.
Baca: Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI di Saudi, 4 Diantaranya Satu Keluarga
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada stabilitas harga, khususnya dalam kelompok barang dan jasa yang diatur pemerintah.
“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh Pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” ungkapnya.
Inflasi yang rendah dan stabil menjadi fondasi penting bagi kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan terjaganya harga barang kebutuhan pokok dan energi, masyarakat memiliki ruang lebih untuk melakukan konsumsi, yang pada gilirannya memperkuat aktivitas perekonomian di berbagai sektor," katanya.
Ia menyampaikan, hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” kata Menkeu.
Baca juga:
Surplus 58 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Indonesia
SPT Wajib Pajak OP Tahun 2024 Dapat Dilaporkan Hingga 31 Maret 2025
Pemerintah Mulai Distribusikan THR ASN dan Pensiunan Rp9,36 Triliun
Motor Penggerak Ekonomi Nasional, Pemerintah Perkuat Industri Ritel
(Redaksi)