Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

27 March 2025 | March 27, 2025 WIB Last Updated 2025-03-27T14:58:19Z
Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Ilustrasi. PT Pertamina (Persero). (Foto: Dok. Pertamina) 

Jakarta - Forumpublik.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidaus) memeriksa 5 saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pemeriksaan saksi kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dari tahun 2018 hingga 2023.

Baca: Ancam Ekosistem Sekitar, Ombudsman Kepri: Reklamasi di Batam Bermasalah

Adapun saksi yang diperiksa berinisial:

1. RH selaku GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak.
2. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.
3. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
4. WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping.
5. MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016.

"Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa atas nama Tersangka YF dkk," ujar Febrie, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Febrie.

Baca juga:

Baca Berita Lainnya di Indeks News

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Trending Now

Iklan