Melansir laman ESDM, Kamis (26/6/2025), Bahlil melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana. Pembentukan Ditjen Gakkum ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam rangka memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Rilke sendiri mempunyai rekam jejak sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di institusi Kejaksaan, termasuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah. Sementara itu, Ma'mun sebelumnya merupakan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI, Markas Besar Kepolisian RI.
"Kami melantik Dirjen Gakkum. Inilah Dirjen baru, karena amanah undang-undang khususnya di Minerba dan PP-nya sekarang sudah bentar lagi selesai. Itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil ditemui usai pelantikan, Rabu (25/6/2025).
Baca: Ketua LAM Batam Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya
Bahlil mengungkapkan bahwa struktur Ditjen Gakkum nantinya akan mencakup sejumlah direktorat. Diantaranya seperti Direktorat Penindakan, Direktorat Pencegahan, Direktorat Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset.
"Dirjennya Pak Jefri, dari Kejaksaan. Direktur Penindakannya dari Pak Ma'mun dari Mabes Polri. Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Direktur, nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun, atau yang mempensiunkan dini. Kita tarik semua di sini," kata Bahlil.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Ditjen Gakkum saat ini sangat dinanti semua pihak. Terlebih praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Indonesia semakin tak terkontrol.
Baru-baru ini misalnya, tambang ilegal yang terjadi di Solok Selatan telah menyebabkan adanya insiden polisi tembak polisi. Penembakan tersebut berkaitan dengan aksi seorang polisi yang ingin memberantas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Polda Sumbar sendiri telah mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi praktek tambang ilegal galian C di Solok Selatan, yang diduga memicu aksi Kabag Ops Solok Selatan AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto.
Lokasi tambang tersebut berada di Batang Bangko, tepatnya di Jorong Bangko Bentiang Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Dalam video, terlihat ada juga gundukan galian C yang sudah diberi garis polisi.
"Setelah terjadi peristiwa penembakan, dari Polda dan Polres langsung menyikapi dengan menutup lokasi galian C tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, dikutip dari Detik.com, Selasa (26/11/2024).
Meskipun sudah menutup lokasi tambang, Polda Sumbar belum mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. Polda Sumbar masih mendalami kasus ini.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan tambang tersebut. Sampai saat ini masih didalami (pemiliknya). Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," katanya.
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT IIM, KPK Geledah Dua Lokasi di Bogor dan Depok
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Tunggu dulu, Soal Memanggil Mantan Menteri Agama
Kasus Penganiayaan ART di Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka R dan M
Kunci Sukses 50 Tahun Lebih Bertahan Berbisnis Tambang di Indonesia PT Vale
Perusahaan tambang Indonesia berbasis EBT, Sukses Produksi Nikel Energi Bersih
Baca berita lainnya di Indeks News
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Tunggu dulu, Soal Memanggil Mantan Menteri Agama
Kasus Penganiayaan ART di Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka R dan M
Kunci Sukses 50 Tahun Lebih Bertahan Berbisnis Tambang di Indonesia PT Vale
Perusahaan tambang Indonesia berbasis EBT, Sukses Produksi Nikel Energi Bersih
Baca berita lainnya di Indeks News