Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun, Kejati Sumut Terima Laporan Kementerian PKP

10 July 2025 | July 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T15:01:17Z
Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun, Kejati Sumut Terima Laporan Kementerian PKP
Sekretaris Irjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle (ketiga kanan) ketika menyerahkan laporan dugaan korupsi pembangunan rumah susun kepada Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap (ketiga kiri) di Ruang Pidsus Kejati Sumut, Rabu (9/7/2025). (Foto: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Medan - Forumpublik.com | Dugaan korupsi pembangunan rumah susun pada tiga kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) dengan potensi kerugian negara sementara Rp6,5 miliar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima laporan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Laporan temuan dugaan korupsi itu diserahkan langsung kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap.

"Tadi kami sudah menandatangani surat penyerahan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dan kami berharap ditindaklanjuti tim Pidsus Kejati Sumut," ucap Sekretaris Irjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle di Medan, Rabu, (9/7/2025), mengutip Antara.

Pihaknya mengatakan, temuan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah susun tersebar di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.

"Dari hasil audit internal, nilai kerugian negara sementara sekitar Rp6,5 miliar. Ada indikasi pemerasan, dan kami harap dapat dipertegas dalam proses penyelidikan oleh kejaksaan," ujarnya.

Baca:
Polisi Ungkap Modus dan Peran Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Rp16,8 Miliar di Kepri

Dian menyebutkan, penyerahan laporan ini sejalan dengan komitmen Menteri PKP Maruarar Sirait mewujudkan kementerian yang bersih dan bebas korupsi.

"Sebagaimana visi pemerintah dalam agenda pembangunan nasional. Jadi kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti," tegas Dian lagi.

"Sehingga apa yang menjadi program Presiden dalam Asta Cita poin ketujuh tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Bapak Presiden Prabowo," kata Dian.

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap SH MH mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima seluruh dokumen diserahkan olehbIrjen Kementerian PKP dan segera memprosesnya.

"Bahan laporan yang disampaikan telah kami terima, dan segera ditindaklanjuti oleh tim bidang Pidsus," ujar Muttaqin didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting SH MH.

Pihaknya juga memastikan, bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita akan mendalami dokumen, dan lakukan telah awal sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut," tegas MuttaqiMuttaqi.

Baca juga:
KPK Usut Asal-usul Uang Tunai Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut
Resmi! Kementerian ESDM Izinkan Warga Ngebor Minyak, Ini Syarat
Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Ombudsman 2026-2031, 9-29 Juli
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Tanggapan Gubsu Bobby Nasution Usai Anak Buahnya di OTT KPK

Baca berita lainnya di Indeks News
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun, Kejati Sumut Terima Laporan Kementerian PKP

Trending Now

Iklan