PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Lebih dari Rp2 Triliun Buat Judi Online

Manto
9 July 2025 | July 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T09:05:33Z
PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Lebih dari Rp2 Triliun Buat Judi Online
Ilustrasi. PPATK membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Forumpublik.com | Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jutaan rekening penerima bansos tak tepat sasaran.

Mirisnya, sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun, tetapi masih menyimpan saldo.

"Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online," ungkap Ivan mengutip CNBCIndonesia.

Baca: PPATK: Sebanyak 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, terdapat 14.055 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024.

Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau 7.708 kasus terkait aktivitas perjudian.

Secara kumulatif hingga Mei 2025, perjudian menjadi tindak pidana terbanyak dalam LTKM, yaitu sebesar 48,4%.

Yang lebih memprihatinkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya 571.410 kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu.

Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

"Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol," ungkap PPATK, Senin (7/7/2025).

Baca: Resmi! Kementerian ESDM Izinkan Warga Ngebor Minyak, Ini Syarat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf buka suara soal hal ini. Menurutnya akan ada edukasi dan evaluasi bagi penerima bansos yang melakukan aktivitas judi online.

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis di website Kemensos.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bansos selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos bisa tepat sasaran.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening pada PPATK. Hasilnya ada jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima merupakan pemain judol.

"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.

Baca juga:
Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Ombudsman 2026-2031, 9-29 Juli
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Tanggapan Gubsu Bobby Nasution Usai Anak Buahnya di OTT KPK
Resmikan Groundbreaking Industri Baterai Listrik, Prabowo: Kerja Sama Program Kolosal Antarnegara
Bahlil: Pemerintah Tangani Sumur Minyak Masyarakat, Tata Kelola Diperbaiki

Baca berita lainnya di Indeks News
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Lebih dari Rp2 Triliun Buat Judi Online

Trending Now

Iklan