Dalam sesi pernyataan bersama di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, Presiden Prabowo juga meminta maaf secara langsung kepada Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva karena tidak dapat menghadiri pertemuan tingkat tinggi tentang iklim dan lingkungan tersebut.
"Saya mendukung Brazil dalam kepemimpinannya di COP30 dengan inisiatif-inisiatif Brazil. Mereka mendirikan suatu dana investasi untuk membantu melestarikan hutan tropis dan saya menyampaikan bahwa Indonesia mendukung. Brazil yang merintis dan kita mendukung Brazil, dan kita commit berapa dana yang Brazil akan investasi maka Indonesia akan investasi di dana tersebut," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama Presiden Lula, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025), mengutip Antara.
Prabowo kemudian berjanji mengirim "delegasi yang kuat" untuk menghadiri COP30 di Belem, yang rangkaian acaranya berlangsung pada 10–21 November 2025.
BACA:
Prabowo dan Lula da Silva Sepakat, Indonesia-Brazil Segera Mulai Perundingan CEPA
"Saya akan kirim delegasi yang kuat untuk hadiri itu dengan keputusan kita untuk mendukung inisiatif-inisiatif dari Brazil," sambung Presiden RI.
Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, selepas pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan Presiden Lula, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengutus adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim untuk memimpin delegasi RI di COP30.
"Nanti saya akan dampingi. Saya juga dengar tadi Pak Hanif akan dampingi," kata Raja Juli menjawab pertanyaan wartawan.
Hanif yang disebut Raja Juli merujuk kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Raja Juli kemudian menjelaskan beberapa agenda dalam rangkaian COP30 itu, di antaranya Hashim selaku Utusan Khusus Presiden RI akan berbicara dalam forum UNFCCC pada tanggal 6–7 November 2025, kemudian lanjut menghadiri acara United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro.
"(Acara itu, red.) di-organize oleh Prince William, Prince of Wales ya. Selain itu, ada juga roundtable business untuk tadi follow-up Perpres 110 kemarin tentang carbon market," kata Raja Juli.
Peraturan presiden (perpres) yang disebut Raja Juli merujuk kepada Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Perpres itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 10 Oktober 2025 untuk menggantikan aturan yang lama, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2021.
BACA JUGA:


