Bareskrim Tangkap "The Doctor" Buron Kasus Narkoba, Pemasok Narkotika ke Bandar Koko Erwin

7 April 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T19:13:01Z
Bareskrim Tangkap "The Doctor" Buron Kasus Narkoba, Pemasok Narkotika ke Bandar Koko Erwin
Terduga pemasok narkoba Andre Fernado alias The Doctor (bawah) duduk di kursi roda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU/aa)

Jakarta - Forumpublik.com | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Andre Fernando alias Ko Andre alias The Doctor, buron pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat kerja sama operasi antara Polri dengan Interpol di Penang, Malaysia.

"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alaias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia," katanya.

Eko menjelaskan penangkapan Ko Andre terjadi pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia, untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.

Ditresnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Ko Andre sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026.

Dia merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di THM White Rabbit Jakarta.

Ko Andre alias The Doctor menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Dia menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.

Selain itu, The Doctor memiliki jaringan di daerah Riau. Memasukkan vape mengandung etomidate melalui jalur laut dari Malaysia, melalui Dumai, Riau.

Sedangkan untuk sabu-sabu kebanyakan pengiriman menggunakan kargo yang dikemas dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado.

Ko Andre alias The Doctor menjual sabu-sabu sebanyak dua kali kepada Koko Erwin, bandar dari NTB.

Bareskrim Tangkap "The Doctor" Buron Kasus Narkoba, Pemasok Narkotika ke Bandar Koko Erwin
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri


Buron Kasus Narkoba "The Doctor" Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa


"The Doctor" dibawa oleh tim Direktorat Tindak Pidana Dittipidnarkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan ANTARA, "The Doctor" tampak mengenakan setelan kaos oblong berwarna hitam, celana pendek berwarna krem serta kaki yang terbalut kain kasa.

"The Doctor" diantar oleh dua mobil sedan yang berjaga pada sisi di depan maupun belakangnya. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berjumlah sembilan orang tampak mengawal "The Doctor" memasuki gedung.

Buron pemasok narkoba tersebut menggunakan kursi roda dengan tangan terikat kabel ties. "The Doctor" tidak menanggapi pertanyaan awak media yang berada di lokasi.

Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leuleury mengatakan "The Doctor" merupakan penyuplai dua jaringan yang ada di Indonesia.

"Andre alias 'The Doctor' merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto," ujarnya.

Kevin juga menyebutkan barang bukti yang diamankan pada apartemen di Penang, Malaysia, terkait pengungkapan jaringan yang melibatkan The Doctor berupa sejumlah telepon pintar dan sebuah tas.

"Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ujarnya.

Kevin juga menjelaskan "The Doctor" diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024 berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia tidak akan berhenti pada jaringan "The Doctor", tetapi pengungkapan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

"Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi, mulai dari hulu sampai ke hilir," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bareskrim Tangkap "The Doctor" Buron Kasus Narkoba, Pemasok Narkotika ke Bandar Koko Erwin

Trending Now