Polres Madina Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polres Madina Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kedua pelaku Nasri Rangkuti Alias Manggolap, 35 Tahun, Wiraswasta alamat Desa Sarak Matua Kec. Panyabungan Kab. Madina dan pelaku dengan inisial AH, 17 tahun, Pelajar alamat Banjar telkom Kel. Kayu Jati, Kec. Panyabungan, Kab. Madina. (Photo: Yogi/Forumpublik.com)

Mandailing Natal (Sumut) -- Forumpublik.com | Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan AKP Muhammad Rusli, S.H,  berhasil mengajak dan mengamankan dua orang pelaku tidak pidana narkoba golongan 1 jenis sabu dari Jln. Williem Iskandar Kel. Panyabungan II Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal, Sumut, Minggu (19/1/20), sekira pukul 17.30 wib.

"Identitas kedua pelaku tersebut adalah Nasri Rangkuti Alias Manggolap, 35 Tahun, Wiraswasta alamat Desa Sarak Matua Kec. Panyabungan Kab. Madina dan pelaku dengan inisial AH, 17 tahun, Pelajar alamat Banjar telkom Kel. Kayu Jati, Kec. Panyabungan, Kab. Madina," sebut kasat Narkoba Polres Madina. 

"Dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kecil transprans yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 0,08 (nol koma nol delapan) gram," sambungnya lagi.

"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang laki - laki mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis shabu dari arah Kel. Huta Siantar," terangnya lagi.

Polres Madina Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Baca juga:

"Selanjutnya personil sat resnarkoba melakukan pengejaran terhadap ke dua laki-laki tersebut yang melarikan diri ke arah Banjar Sibaguri dan membelok ke arah Jln. Wilieam Iskandar, dan pada saat tepat di depan bank Mandiri, laki-laki yg di bonceng menjatuhkan narkotika jenis shabu dari tangannya ke aspal dan pada saat itu kedua laki-laki tersebut terjatuh dari sepeda motornya dan selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut dan mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu berikut kedua pelaku," jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Madina guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Yogi)

Lihat juga:

Editor: Sugiarto

0 comments:

Post a Comment