Polda Riau Amankan 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dari Rumah Pelaku

Polda Riau Amankan 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dari Rumah Pelaku
Barang bukti yang disita Tim Alpha dan Ditresnarkoba Polda Riau dari M (48) selaku Bandar Narkotika, di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Minggu (3/5/20) sekitar pukul 21.00 WIB. (Foto: Dnst-Endy Castello/Forumpublik.com)

Pekanbaru (Riau) - Forumpublik.com | Satuan Tim Alpha dan Ditresnarkoba Polda Riau berhasil Menciduk satu orang Bandar Narkotika jenis Sabu dengan inisial M (48) sebagai pelaku dan tersangka utama yang berada di desa Sanderek kabupaten Bengkalis-Riau, Minggu (3/5/20) sekitar pukul 21.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menyampaikan, berkat informasi yang dihimpun dari Masyarakat, Tim Alpha dan Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan penyelidikan, serta Penangkapan terhadap Inisial M (48) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 2 Kg di tempat Kediamannya.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Dit Narkoba AKBP Hardian Pratama langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka. Setelah cukup bukti, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Suhirman, di Pekanbaru, Kamis (7/5/2020).

M digerebek di rumahnya di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Ahad (3/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Mengetahui kedatangan polisi, M kaget dan tak berkutik.

"Dari Penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua kilogram Narkoba Jenis Sabu terbungkus pembalut teh warna hijau yang siap edar dari rumah tersangka, satu buah Handphone biasa merek Samsung warna hitam dan satu buah dompet kulit warna coklat," papar Ditresnarkoba Suhirman.


Setelah diinterogasi, mengakui memiliki sabu. Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah M dan menemukan 2 kilogram sabu.

Sabu itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing seberat 1 kilogram. Satu kilogram dibungkus plastik bening dan satu kilogram lagi dikemas dengan plastik warna hijau bertulisan huruf Cina.

Selanjutnya, M digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Selain sabu, tim juga menyita dompet berisi kartu ATM dan handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis narkobanya.

"Tersangka berperan sebagai bandar narkoba. Tim masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," tutup Suhirman. (Dnst-Endy Castello)

Lihat juga:

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment