Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Menuai Sorotan dari Ketua Komisi I DPRD

Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Menuai Sorotan dari Ketua Komisi I DPRD
Abidin Said Ketua Komisi I DPRD Maros, saat menyampaikan adanya aduan warga yang mengalami kerugian terkait akan pembebasan lahan Rel Kereta Api (KA) di Desa Tellupoccoe, Kecamatan. Marusu, Kabupaten. Maros, Sulsel di Kantor DPRD Maros. (Foto: Andi Patawari/Forumpublik.com)

MAROS (SULSEL) - Forumpublik.com | Dengan adanya aduan pembebasan lahan Rel Kereta Api (KA) yang diduga merugikan masyarakat yakni HJ Johar salah satu warga Desa Tellupoccoe, Kecamatan. Marusu, Kabupaten. Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ketua Komisi I DPRD, Kab. Maros angkat bicara.

Abidin Said Ketua Komisi I DPRD Maros,  menilai adanya kejanggalan dalam hal ini. Proses pembayaran lahan dimana tidak menguntungkan masyarakat, malah warga merasa di rugikan dalam hal ini HJ Johar selaku pemilik perusahaan perumahan PT Nurul Cahaya Cendana yang terkena lokasi pembebasan lahan Rel KA.

"Pembayaran pembebasan lahan Rel KA banyak kejanggalan, terutama usaha warga yang sama sekali tidak dipikirkan dampaknya oleh team Apresial," ungkapnya, Selasa (22/9/2020).


Lanjut Abidin mengatakan, dampak kerugian yang dialami HJ Johar selaku direktur PT Nurul Cahaya Cendana mencapai Miliyaran Rupiah, juga karyawannya yang kurang lebih 70 orang terpaksa tidak punya lagi pekerjaan.

"Panitia pembebasan lahan Rel KA di Desa Telluppocoe, Kecamatan Marusu, tidak kooperatif. Sebab tidak ada pelibatan pemerintah setempat dan pemilik lahan itu sendiri," tutup Abidin.

Di tempat yang berbeda, awak media menemui HJ Johar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi I DPRD Maros yang tidak menutup telinga atas keluhan warga.

"Terima kasih kepada Ketua Komisi I DPRD Maros yang dengan serius mendengarkan suara saya dan warga yang merasa dirugikan terkait pembebasan lahan Rel KA di kecamatan Marusu," ucap HJ Johar pada Forumpublik.com.

"Saya berharap ada titik terang dari masalah yang merugikan warga kecamatan marusu," pungkasnya.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment