Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal Hingga Dilempari Molotov, Pengusaha Tewas

Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal Hingga Dilempari Molotov, Pengusaha Tewas
Barang bukti rokok ilegal yang diseludupkan dan digagalkan oleh Bea Cukai (Foto: Dok. DJBC Kepri)

BATAM (KEPRI) - Forumpublik.com | Tertembaknya H.P pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam kegiatan pengejaran mafia dugaan penyelundupan rokok ilegal oleh Bea-Cukai, menyampaikan karena situasi mendesak sehingga melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, mengatakan bahwa petugasnya dilempari molotov oleh penyelundup rokok ilegal.

"Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua speedboat penyelundup. Saat itu anak buah kapal (ABK) kedua speedboat disebut hendak melawan petugas yang sedang memeriksa salah satu kapal speedboat penyelundup yang berhasil dikuasai pihak Bea-Cukai," ungkap Syarif Hidayat dalam dokumen keterangan tertulis, yang diterima detik.com dari Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan pada Sabtu (16/1/2021).

Syarif melanjutkan, ada datang belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat speedboat penyelundup. Mereka disebut melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Sambung Syarif menyampaikan saat itu petugas Bea-Cukai sudah melepaskan tembakan peringatan beberapa kali, namun belasan orang yang baru datang menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya naik ke speedboat yang sedang diperiksa Bea-Cukai.

Syarif mengatakan, dalam speedboat yang sedang diperiksa, hanya ada empat petugas Bea-Cukai. Tak lama, kawanan penyelundup menyandarkan kapal pancung mereka ke speedboat tersebut dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta mercon.

"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai," ungkap Syarif dalam keterangan tertulis itu.

Syarif mengaku para penyelundup sempat menjauhi kapal speedboat-nya yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah rekan mereka ditembak. Namun mereka kembali mengejar dan menyandarkan kapal pancungnya.

Terakhir, kapal para penyelundup baru berhenti mengejar kapal yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah petugas melepaskan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan datang bantuan dua kapal patroli Bea-Cukai lainnya.

Baca juga: Polresta Barelang Tangkap Pendeta NPS di Medan, Cabuli Anak 15 Tahun di Batam

Untuk diketahui, penembakan berawal dari adanya pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/2021).

Satgas patroli laut Bea-Cukai melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen.

Disebutkan soal upaya petugas Bea-Cukai menghentikan laju empat unit High Speed Craft (HSC) atau speedboat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan banyak orang yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Upaya penghentian dilakukan, menurut Bea-Cukai, karena kecurigaan petugasnya terhadap pergerakan empat speedboat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen.

Menurut Bea-Cukai, petugas sudah membuntuti sejak perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena penyelundup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, petugas tidak berhasil menghalau.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea-Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC (kapal high speed craft) yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, dari arah Kuala Lajau. Setelah yakin, petugas memerintahkan HSC tersebut berhenti tapi tidak dipatuhi dan bahkan berusaha menabrak kapal patroli petugas," ungkap Syarif.

Syarif mengatakan empat speedboat itu melakukan perlawanan sehingga petugas Bea-Cukai memberikan peringatan melalui sirene dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun tak diindahkan. Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 lalu mengejar speedboat yang masuk ke arah Sungai Belah.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meskipun demikian, kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," jelas Syarif.

Atas peristiwa ini, keluarga H.P telah melaporkan atas dugaan pembunuhan ke Polda Kepri. Terlapor adalah pihak Bea-Cukai.

"Dari surat tanda terima laporan, itu melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengutip dari detik.com.

Harry menjelaskan pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada Jumat (15/1/2021). Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengautopsi jenazah pengusaha tersebut.

"Tadi malam, pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi," jelas Harry.

Atas insiden ini, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam sangat kecewa atas penembakan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai terhadap H.P yang terjadi di Tembilahan, Riau beberapa waktu yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KKSS Kota Batam  H. Masrur Amin, S.H., M.H., saat ditemui oleh sejumlah awak media di rumah duka di Perumahan Bellavista Residance Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Sabtu malam (16/01/2021).

Disampaikan Masrur, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut insiden penembakan terhadap Almarhum H.P sampai tuntas.

“Tuntutan kami jelas proses hukum, semua yang terlibat pihak Bea Cukai, siapa komandan kapal patroli itu, siapa yang memberikan instruksi atau kebijakan penembakan yang mematikan dan oknum pelaku, kemudian apa alasan dilakukan penembakan,” ucap Masrur mengutip dari metrobatam.com.

Masrur menyampaikan, kami tidak mengatakan Almarhum H.P benar, tetapi kesalahan Almarhum H.P tidak mesti mendapat hukuman mati seperti itu, dieksekusi di lapangan, ditembak di bagian mematikan tepat di arah jantung seharusnya di tempat yang melumpuhkan di kaki atau lutut.

"Jadi kita akan bentuk tim investigasi untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya seperti apa, baru kita akan mengambil sikap lagi. Sebetulnya kita terbentur masalah COVID-19 saja. Kalau tidak COVID-19, asli kami akan bertindak, kami tidak terima tindakan seperti ini, inilah resiko aparat sipil yang dipersenjatai," tutur Masrur

0 comments:

Post a Comment