Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama di Kota Bekasi di Awali dari Unsur Forkopimda

Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama di Kota Bekasi di Awali dari Unsur Forkopimda
Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi saat disuntik vaksin COVID-19 bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi, di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat (15/1/2021). (Foto: Istimewa)

BEKASI (JAWA BARAT) - Forumpublik.com | Pemerintah Kota Bekasi memulai vaksinasi COVID-19 disuntikan pertama kali kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.

Hadir, Pimpinan DPRD, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi, usai disuntik vaksin COVID-19 mengungkapkan perasaannya tidak mengalami sakit yang berarti malah lebih sakit digigit semut ketimbang suntik vaksin yang baru saja ia lakukan.

"Rasanya seperti digigit semut. Digigit semut lebih sakit. Biasa saja malah agak adem. Saya lakukan persiapan khusus tidur lebih cepat karena saya biasa kurang tidur. Tensi 130 lolos dan alhamdulillah sudah divaksin," pungkas Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat (15/1/2021). 

Ia pun berpesan agar nantinya masyarakat tidak perlu was-was atau takut bila divaksin. Malah lebih baik divaksin dari pada menunggu dengan perasaan was-was akan terinveksi COVID-19.

"Sudah ada antibodi karena kita sudah divaksin," ucapnya.

Usai forkopimda, pelaksanaan vaksin COVID-19 tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan walaupun belum memenuhi jumlah keseluruhan nakes di Kota Bekasi sebanyak 23 ribu nakes.

"23 ribuan yang ada, Kota Bekasi baru menerima 14 ribuan vaksin dari pengajuan 500 ribu. Sementara jumlah penduduk Kota Bekasi 2.4 juta jiwa. Semoga Pemerintah Pusat segera mengirimkan lagi vaksin dan kita akan bersurat permintaan kepada Kementerian Kesehatan," katanya.

Baca juga: Kurang Dari 3 Bulan, Dua Proyek Rigid Beton Aspirasi PKS Pecah-Pecah

Kita ketahui, pandemi COVID-19 telah berdampak besar pada segala aspek di masyarakat termasuk kesehatan dan perekonomian. Maka perlu dilakukan intervensi spesifik selain penerapan disiplin protokol kesehatan yaitu melalui cara pemberian vaksin yang aman dan halal.

Upaya vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif dalam menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Vaksin COVID-19 dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
2. Tahap kedua (Januari-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Vaksinasi diberikan dua kali pada setiap sasaran. Dengan rentan waktu 14 hari setelah vaksinasi pertama, untuk memaksimalkan pembentukan kekebalan tubuh.

Kota Bekasi telah menerima 14.060 vaksin dimana pemberian vaksin kepada sasaran akan dilaksanakan di 120 layanan yaitu 42 Puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik.

Pemkot Bekasi telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Selain itu telah dilakukan workshop untuk tim pelaksana vaksinasi untuk Puskesmas, RS, dan Klinik yang telah ditetapkan.

Sosialisasi dan edukasi juga telah dilakukan bekerja sama dengan Tim Humas dan Diskominfostandi.

Pencanangan hari ini merupakan bentuk dukungan penuh unsur Pimpinan Daerah terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.

Diharapkan dapat membangun kepercayaan dan masyarakat Kota Bekasi untuk bersedia divaksin demi melindungi diri, keluarga dan negara. Semoga Allah SWT, melindungi diri kita semua dan menjadikan segala upaya dan ikhtiar kita sebagai amalan dunia akhirat. Aamiin.

Lihat juga:
Disbudpar Indramayu Resmikan Wisata Air Terjun, Di Masa Pandemi COVID-19
PK Di Catut, Plt Sekertaris DPD Golkar Angkat Bicara
Wisata Bojongsari Ada Room Karoke Dan SPA
Polsek Balongan Gelar Ops Yustisi Gabungan Guna Pencegahan COVID-19
Kejari Indramayu Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan

Penulis: Ruben S & Elon S
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment