Beri Pemulihan Psikologis, Mensos Risma Temui HN Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan

Beri Pemulihan Psikologis, Mensos Risma Temui HN Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Mensos, Tri Rismaharini saat tiba PPSPA Kota Batu,Jawa Timur,menemui HN remaja berusia 13 tahun korban perundungan dan pemerkosaan di Kota Malang,Minggu malam (28/11/2021). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA BATU (JAWA TIMUR) - Forumpublik.com | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui HN remaja berusia 13 tahun korban perundungan dan pemerkosaan di Kota Malang. Di bawah guyuran hujan gerimis, Mensos Risma tiba pada Minggu malam (28/11/2021) di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Jawa Timur.

Risma langsung memasuki ruangan menemui HN. Ia menemui HN secara tertutup di ruangan asesmen Pelita Hati.

Risma bertemu dan berbincang dengan HN dan beberapa tim psikolog serta pendamping yang memberikan pemulihan psikologis kepada korban.

Tak kurang 20 menit, Risma bertemu dengan HN bersama tim psikolog dan pendamping yang memberikan pemulihan psikologis kepada korban. Tak berselang lama, ia langsung keluar dari ruangan dan meninggalkan lokasi. Risma tak mengeluarkan sepatah katapun, ia langsung bergegas menuju mobilnya.

Kasubdit anak yang memerlukan perlindungan khusus di Direktorat Anak Kementerian Sosial (Kemensos) Agung Suhartoyo mengatakan, bahwa dalam kesempatan itu Risma memberikan dukungan kepada korban HN.

"Mensos Risma menyerahkan oleh-oleh untuk korban, untuk menyemangati dan memberikan dukungan semangat," kata Agung.

Agung menambahkan, saat ini korban yang berusia 13 tahun tersebut sudah dalam kondisi baik di fasilitas tersebut. Selain korban, pada fasilitas tersebut juga ada keluarga korban yang memberikan dukungan tersendiri bagi korban untuk pemulihan kondisi psikologis.

"Anak korban sudah berada di tempat yang aman, dan sudah baik. Keluarga juga ada di fasilitas tersebut, sehingga itu memberikan dukungan tersendiri. Mensos dari awal memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum Dosen Universitas Jember Tersangka Pencabulan

Sementara itu, Kepala UPT PPSPA Bima Sakti Kota Batu, Dinas Sosial Provinsi Jatim, Yusmanu menambahkan, saat ini kondisi korban sudah mulai tersenyum dan membaik. Tetapi korban masih belum bisa ditemui oleh banyak orang, karena kondisinya belum sepenuhnya stabil.

"Kondisi anak saat ini baik yang penting jangan banyak orang dulu, yang penting anak nyaman, aman di sini. Bagi kami yang utama instruksi Kementerian Sosial tidak mungkin ikut campur hukum. Sudah ada bidangnya masing-masing. Ini bentuk perhatian Mensos untuk korban," ungkap dia.

Sejauh ini pemulihan dikatakan Yusmanu, juga tergolong cepat, timnya juga menghadirkan pihak keluarga HN, mulai ibunya dan adiknya, untuk sama-sama tinggal di PPSPA. Hal ini demi menjaga dan mendukung pemulihan psikis korban. Apalagi HN akan menempuh ujian di sekolahnya pada Senin (29/11/2021).

"Kondisinya mulai tersenyum, karena di sini ada ibunya ada adiknya, ada ayahnya sambung. Ada lima orang di sini, saya tempatkan di sini makanya mohon izin ke teman-teman tolong jaga kondisi anaknya biar segera pulih, dan hari Senin (29/11/2021) akan ujian. Ujiannya di sini, dikirim oleh SD nya," terangnya melansir dari Sindonews.

Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya.

HN menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang videonya viral beredar di media sosial  (Medsos). Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya, diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di rumah pelaku.

Polisi akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka ini merupakan bagian dari 10 anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga anak tak ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan.

Lihat juga:
Baharkam Polri Ungkap 25 Ton Pottasium Chlorate untuk Bom Ikan Perusak Ekosistem Laut
Bunda Naomi Kornas TRCPPA Meminta pada Bapak Kapolri, Kepolisian Punya Direktur PPA
HUT Ke-6 Projo, Budi Arie Setiadi: Selalu Optimis Menyongsong Perubahan
Jalasenastri Cabang 7 Sambut Hari Jadinya ke 74 Dengan Menyumbang Darah
Pelaku Bisnis Kepelabuhanan di Tanjung Perak Sampaikan Keluhan pada Ketua DPD RI

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment