Giat Sosialisasi DPMPTSP untuk Iklim Investasi yang Kondusif di Minsel

Giat Sosialisasi DPMPTSP untuk Iklim Investasi yang Kondusif di Minsel

MINSEL (SULUT) - Forumpublik.com | Kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengendalian Pengawasan DPMPTSP, sesuai jadwal selama 4 hari mulai 14 dan 15 , 17 dan 18 November 2022 digelar Dalam rangkah menindaklanjuti UUD No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan badan koordinasi penanaman modal No 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko telah dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH yang juga didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang M.Th.

Dalam sambutanya, Bupati terus mengingatkan Pentingnya Peningkatan Investasi dengan menitikberatkan pada Regulasi dan Kenyamanan berinvestasi.


Adapun tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini agar dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dan mempermudah dalam mengurus perizinan yaitu dalam hal penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dapat mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Minahasa selatan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minsel Ronald H. Paath, Spt. MSi, bahwa para peserta semuanya adalah pelaku usaha penanaman modal baik UMK dan Non UMK.

"Bahwa didalamnya juga ada pelaku usaha PMA dan PMDN," ucap Paath.
Kepala bidang Perizinan Hesty Pandey. S.Sos menyatakan kegiatan ini bermaksud agar pelaku usaha memiliki legalitas Perizinan yaitu harus memiliki NIB setiap pelaku usaha supaya legalitas usaha mereka aman.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Serce Febryanni Rumondor SH.MH menyatakan, tujuan diadakan sosialisasi implementasi pengawasan ini guna memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis mikro,cipta kerja serta regulasi terkait penanaman modal dan perizinan.

"Selain implementasi Regulasi Penanaman modal kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kompetensi SDM dari pelaku usaha terkait tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," ucap Eby sapaannya sembari bersyukur kepada Tuhan atas pertolonganNya sehingga boleh terlaksana dengan baik.


Sekertaris Dinas DPMPTSP Johnly Sumampow kepada media ini menjelaskan terkait Materi kegiatan selama 4 hari.

Adapun Materi dalam kegiatan ini yaitu :

1. SOSIALISASI Implementasi PERIZINAN Berusaha Berbasis Risiko

2. BIMTEK implementasi PERIZINAN berusaha berbasis Risiko

3. SOSIALISASI Implementasi PENGAWASAN PERIZINAN Berusaha Berbasis Risiko

4. BIMTEK implementasi PENGAWASAN PERIZINAN berusaha berbasis Risiko

Adapun Narasumber dari Masing-masing Bidang yaitu

Hari Pertama dan Kedua ( 14 - 15 November 2022) Bidang Perizinan dengan Narsum : Salah satu Kabid dari kesehatan dan Kadis DLH Roi sumangkut, ST MT.

Sedangkan Hari Ketiga dan Keempat ( 17 - 18 November 2022) Bidang Pengendalian Pengawasan, Narsum; Wabup Pdt Petra Yani Rembang, Kadis pertanian FeybiePusung, Kasat Polpp Roommy Rumagit, S.Sos.

Lihat juga:
Terry - Alex Raih Suara Terbanyak di Teep dan Teep Trans Amurang Barat
Persiapan Matang Bola Volly Minsel , PBVSI Semakin Optimis Menuju Porprov 2022
Gerak Cepat , Bupati Minsel Genjot Tiga Sektor di DPR-RI Fraksi PDI-P Dapil Sulut
Pencanangan dan Peresmian Destinasi Wisata WBR Sukses Digelar Dengan Diikuti Perlombaan
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Kunjungan Kerja di Lapas Amurang

Penulis: Vandy Trisno

0 comments:

Post a Comment