Dalam operasi ini, Polisi mengamankan 40 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.
"Tersangka inisial ASW (29) kami tangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Jean Calvijn menjelaskan awalnya tim melakukan pengembangan jaringan terkait data pengungkapan kasus tahun 2024.
Baca: Pengeroyok DJ Stevani di First Club Batam, Polisi Selidiki Status WN Vietnam
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya narkoba yang akan dibawa ke Jakarta.
"Selanjutnya, tim kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti sabu tersebut," ucapnya.
Adapun dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut.
"Tersangka diperintahkan B dan J yang merupakan DPO, dijanjikan upah Rp 100 juta," kata Jean Calvijn.
Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa oleh tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.
"Total barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu," imbuhnya.
Pengakuan tersangka, mobil berisi barang bukti tersebut dia pasangi GPS.
Dia juga memasang GPS dalam mobil boks lain yang sudah dimodifikasi.
Selain 40 kilogram sabu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Rush B-1686-FOW dan 1 unit mobil boks serta ponsel dalam penangkapan ini.
Saat ini tersangka diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Jean Calvijn.
Baca juga:
Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Polisi Tetapkan Satu WN Vietnam DPO
Polisi Tangkap Dua WNA Asal Vietnam, Diduga Keroyok DJ di First Club Batam
Warga Temukan Jasad Asal Singapura Sudah Membusuk di Tiban Indah
Vonis Ringan Korupsi APD Covid, Maki Minta Jaksa Banding dan MA Sanksi Hakim
14 Orang Termasuk Hakim dan Keluarga jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Batam
(Red)
Baca berita lainnya di Indeks News
Polisi Tangkap Dua WNA Asal Vietnam, Diduga Keroyok DJ di First Club Batam
Warga Temukan Jasad Asal Singapura Sudah Membusuk di Tiban Indah
Vonis Ringan Korupsi APD Covid, Maki Minta Jaksa Banding dan MA Sanksi Hakim
14 Orang Termasuk Hakim dan Keluarga jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Batam
(Red)
Baca berita lainnya di Indeks News