Pengeroyok DJ Stevani di First Club Batam, Polisi Selidiki Status WN Vietnam

11 June 2025 | June 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T14:08:54Z
Pengeroyok DJ Stevani di First Club Batam, Polisi Selidiki Status WN Vietnam
Dua wanita WNA asal Vietnam,Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga mengeroyok seorang DJ Stevanie di First Club Batam, pada Sabtu (7/6/2025) dini hari. (Foto: Ist)

Batam - Forumpublik.com | Kepolisian tengah menyelidiki status tiga wanita warga negara Vietnam yang terlibat dalam pengeroyokan DJ Stevanie di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka yakni LTHT dan NTDT. Sementara satu WNA lainya yakni DJ M masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait tentang keberadaan dan status yang bersangkutan di Batam," kata Iptu Noval, saat ditemui di Polsek Lubuk Baja, Senin (9/6/2025).

"Kami akan berkoordinasi dan sesegera mungkin memberitahukan kepada kedutaan atau konsuler yang ada. Kami akan segera mungkin melaporkan termasuk soal penetapan tersangka," tambah Iptu Noval.

Baca: Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Polisi Tetapkan Satu WN Vietnam DPO

Ia menjelaskan, kedua tersangka yang telah diamankan diduga membantu M untuk melarikan diri.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas peristiwa itu. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.

Iptu Noval melanjutkan, peristiwa itu terjadi di dua tempat yakni ruang VIP dan parkiran First Club. Pelaku inisial LTHT berperan meminting leher korban dengan tangan kanan selanjutnya menjambak rambut korban dengan tangan sesuai dengan CCTV.

Sedangkan NTBT juga melakukan pemukulan dan menjambak rambut korban di area First Club Batam.

"Kami sudah lakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV. Kami juga mendapatkan hasil visum korban. Terdapat luka gores di bagian kanan pipi korban dan luka gores di lengan sebelah kiri," lanjutnya.

Baca: Polisi Tangkap Dua WNA Asal Vietnam, Diduga Keroyok DJ di First Club Batam

Kasus pengeroyokan terhadap seorang disc jockey (DJ) perempuan bernama Stevani (24) di First Club, Sabtu (7/6/2025), menjadi sorotan atas potret buram pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Batam, khususnya di sektor hiburan malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.40 WIB di area sofa VIP 17 dan 18 klub malam tersebut diduga melibatkan empat perempuan WNA asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja sebagai pemandu lagu (LC).

Korban menyatakan bahwa ia diserang secara fisik tanpa alasan yang jelas.

"Saya enggak pernah punya masalah dengan mereka, tapi tiba-tiba saya ditendang, ditampar, dan dipukul berkali-kali," kata Stevani kepada wartawan, Sabtu sore.

Akibat penganiayaan itu, Stevani mengalami luka memar di wajah, tangan, dan kaki, serta nyeri di leher. Semua luka telah divisum sebagai bagian dari laporan polisi. Ia juga menyesalkan lambatnya respons dari pihak keamanan klub malam.

"Setelah sempat dilerai, saya turun ke parkiran. Tapi mereka menyusul dan kembali memukul saya dari belakang. Security baru datang setelah saya dihajar lagi," tambahnya.

Baca: Vonis Ringan Korupsi APD Covid, Maki Minta Jaksa Banding dan MA Sanksi Hakim


WNA Vietnam Diduga Bekerja Tanpa Izin

Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas para pelaku yang diduga bekerja secara ilegal di tempat hiburan tersebut. Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, tidak ada WNA asal Vietnam yang terdaftar sebagai pekerja di First Club.

Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai status keimigrasian pelaku.

"Yang terdaftar di First Club hanya WNA Tiongkok sebagai tenaga teknis. Tidak ada nama WNA Vietnam di data kami," jelas Kharisma, Senin (9/6/2025).

"Kami juga belum bisa pastikan apakah mereka bekerja atau sekadar menjadi pengunjung. Kasus ini masih dalam ranah pidana umum yang ditangani kepolisian," tambahnya.

Baca juga:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengeroyok DJ Stevani di First Club Batam, Polisi Selidiki Status WN Vietnam

Trending Now

Iklan