![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kanwil DJBC Jawa Timur 2. (Foto: Instagram/menkeuri) |
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa bea cukai semakin memperketat penertiban rokok ilegal dengan pendekatan penegakan hukum.
"Teman-teman bea cukai itu makin aktif untuk menertibkan. Ini banyak sekali penangkapan-penangkapan setiap hari. Nah ini yang kita tertibkan. Jadi pendekatannya adalah penegakan hukum," ujar Febrio di acara Evening Up CNBC Indonesia pada Rabu (5/11/2025).
Baca: Alasan Purbaya Optimise IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp260,39 miliar yang berasal dari total 2.478 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal per September 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak berasal dari bidang cukai.
"Yakni 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp210 miliar hingga September 2025," ucap Budhi.
Langkah penertiban rokok ilegal tersebut juga dibarengi dengan langkah pemerintah untuk mendorong para pengusaha rokok ilegal tersebut masuk ke dalam aktivitas legal dan masuk ke dalam sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT dengan tarif tertentu.
"Ini kita siapkan, kita fasilitasi. Artinya kita bantu mereka untuk mereka bisa tidak lagi melakukan aktivitas ilegal, tapi menjadi legal. Nah kemudian dia masuk ke dalam kelas (cukai)," ucap Febrio.
"Sehingga dia bisa melakukan aktivitasnya secara legal. Dan membayar cukai sesuatu. Seperti itu mekanismenya," sambungnya.
Dampaknya dari konversi tersebut adalah pendapatan pemerintah dari cukai rokok meningkat.
"Kalau makin banyak atau berkurang yang ilegalnya, ya pendapatan negara makin baik," ucap Febrio.
Baca juga:
Proyek IKN Menarik Investor Jepang Usai Turun Langsung Keliling
Komisi II DPR akan Panggil Kemendagri-Pemda Soal Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank
Prabowo Hunjuk Zulhas untuk Tugas Baru ini, Tak Lagi Luhut
Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Bertahan Pimpin Indonesia 32 Tahun
Cara Menkeu Purbaya 'Cegah Shortfall' Setoran penerimaan Pajak 2025Menkeu Sorot SLIK Penghambat MBR untuk KPR, OJK hingga Bankir Buka Suara
Baca berita lainnya di Indeks News
Komisi II DPR akan Panggil Kemendagri-Pemda Soal Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank
Prabowo Hunjuk Zulhas untuk Tugas Baru ini, Tak Lagi Luhut
Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Bertahan Pimpin Indonesia 32 Tahun
Cara Menkeu Purbaya 'Cegah Shortfall' Setoran penerimaan Pajak 2025Menkeu Sorot SLIK Penghambat MBR untuk KPR, OJK hingga Bankir Buka Suara
Baca berita lainnya di Indeks News
@CNBCIndonesia/
