Dalam operasi itu, polisi mengamankan 25 pria serta beberapa kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal, pada Sabtu (8/11/2025) siang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung operasi penindakan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berasal dari luar negeri.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati proses pemindahan barang dari kontainer ke truk pengangkut tanpa disertai dokumen resmi.
Baca: Dihukum 11.196 Tahun Penjara, CEO Bursa Kripto Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dari hasil penindakan, polisi menyita dua unit kontainer, tiga unit truk, serta dua dokumen pengiriman barang sebagai barang bukti. Sementara 25 pria yang berada di lokasi, termasuk sopir dan pekerja bongkar muat, turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta melanggar ketentuan hukum," tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Seluruh barang bukti beserta para terduga kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, terutama kasus yang berpotensi merugikan negara.
Kapolresta Barelang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca juga:
Warga Khawatirkan Dampak Banjir Akibat Dugaan Cut and Fill Ilegal di Dekat Taman Raya
Oknum TNI dan Polisi Diduga Rampok Pemilik Ruko di Botania Dengan Modus Penggerebekan Narkoba
316 Kontainer Limbah Elektronik B3 Terparkir di Batam dari Tiga Perusahaan
WNI Pekerja di Kamboja, Menteri P2MI: Masuk Kategori Ilegal
Imigrasi dan Bea Cukai Gerebek Panda Club One Batam Mall, Temukan TKA serta Mikol Ilegal
Baca berita lainnya di Indeks News
@redaksi/
Oknum TNI dan Polisi Diduga Rampok Pemilik Ruko di Botania Dengan Modus Penggerebekan Narkoba
316 Kontainer Limbah Elektronik B3 Terparkir di Batam dari Tiga Perusahaan
WNI Pekerja di Kamboja, Menteri P2MI: Masuk Kategori Ilegal
Imigrasi dan Bea Cukai Gerebek Panda Club One Batam Mall, Temukan TKA serta Mikol Ilegal
Baca berita lainnya di Indeks News
@redaksi/


